Kok Gubernur Tak Bisa Jamin Riau Bebas Karhutla?

Kok Gubernur Tak Bisa Jamin Riau Bebas Karhutla?

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadliandi Rachman menyatakan tidak bisa menjamin daerahnya bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang secara rutin terjadi selama 18 tahun terakhir.
 
"Kalau jaminan, kita tak tahu siapa yang bisa jamin, mudah-mudahanlah," kata pria yang akrab disapa Andi Rachman itu dalam kegiatan Refleksi tahun 2015 dan Pemantapan Kerja Tahun 2016 di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (31/12).
 
Meskipun begitu, dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya persiapan untuk pencegahan karhutla tetap jalan terus. Terlebih lagi Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah memprediksikan bahwa Januari sudah mulai panas di Riau.
 
Salah satu persiapan, lanjut dia, adalah dengan Peraturan Gubernur no. 5 tahun 2015 tentang Rencana Aksi Karhutla untuk Semua Pemangku Kepentingan. Termasuk untuk kabupaten/kota dengan berkoordinasi terus menerus.
 
Dia lebih lanjut menegaskan bahwa dengan pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Riau sudah melakukan berbagai diskusi. Selain itu juga dengan pihak perkebunan sudah diingatkan lagi terkait karhutla.
 
"Upaya yang dilakukan adalah dengan upaya membuat sekat kanal, pembinaan desa-desa oleh perusahaan melalui dana tanggung jawab sosial, dan pemantapan satuan terkait," urainya.
 
Untuk 2016, lanjut dia, perispan anggaran telah ditetapkan jumlahnya senilai Rp 132 miliar yang tersebar di beberapa satuan terkait. Di antaranya dinas perkebunan, kehutanan, kesehatan, sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Badan Lingkungan Hidup.
 
"Dan juga bantuan keuangan ke kabupaten/kota khusus untuk persiapan karhutla Rp 77,3 miliar. Mengenai penegakan hukum tetap berjalan terus, itu domainnya di kepolisian dan kejaksanaan," jelasnya.
 
Pada tahun 2015 sendiri, kata Andi Rachman, Pemperintah Provinsi Riau hanya menganggarkan Rp49 miliar untuk karhutla. Namun tidak semuanya juga yang terpakai karena menyangkut waktu yang pendek. (ANT/R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index