Sudah Disahkan November Lalu

Opss...APBD Pekanbaru Ternyata Belum Bisa Digunakan

Opss...APBD Pekanbaru Ternyata Belum Bisa Digunakan
Ilustrasi APBD Pekanbaru 2016
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Meski telah disahkan 30 November 2015 lalu, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Kota Pekanbaru tahun 2016 sampai saat ini masih belum bisa digunakan. Pemko Pekanbaru masih menunggu hasil  verifikasi dari Pemprov Riau.
 
Anggaran belanja pembangunan sebesar Rp3,1 triliun itu sampai kini masih berada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Anggaran tersebut baru bisa direalisasikan  setelah verifikasi oleh tim anggaran Pemprov Riau.
 
APBD murni 2016 Kota Pekanbaru disahkan senilai Rp3.101.957.629.485  turun dari APBD murni tahun 2015 yang disahkan sebesar Rp3.115.390.463.789. 
 
Dari posko anggaran, pada APBD 2016 Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mendapatkan anggaran paling besar adalah Dinas Pemukiman dan Cipta Karya sebesar Rp402 miliar disusul Dinas Bina Marga dan  Sumber Daya Air sebesar Rp395 miliar.
 
Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Firdaus ST MT, pada Senin(4/01/2016) mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil verifikasi Pemprov.''Verifikasi dari pemprov berjalan, kita harapkan pekan ini sudah turun dan bisa kita pergunakan,'' sebutnya.
 
Anggaran ratusan miliar yang diplot untuk beberapa SKPD dibagi dalam beberapa program kerja. Diantaranya adalah, proyek outer ringroad, perkantoran terpadu Pemko Pekanbaru di tenayanraya, perbaikan jalan-jalan yang ada di Kota Pekanbaru, perbaikan drainase dan pedestrian dengan konsep serupa malioboro Jogjakarta, pembangunan infratrsuktur OMS, semenisasi dan RLH.
 
Semua program tersebut dinilai penting untuk pembangunan Kota Pekanbaru. Harapan agar penggunaan APBD murni bisa disegerakan mengemuka karena Pemko mengesahkan tepat waktu sesuai tenggat.''Karena pengesahan kita sesuai jadwal di bulan November, ini kan sudah satu bulan verifikasi,'' tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index