Dicurigai Mencuri, Ternyata DK Penguna Narkoba

Dicurigai Mencuri, Ternyata DK Penguna Narkoba
ilustrasi internet
BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - DK (19) warga desa Tanjung Sawah kecamatan Kampar Utara ditangkap jajaran Polsek Kampar karena  penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering.
 
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal pada Senin (4/1) sekitar pukul 02.30 wib dinihari, saat itu DK diamankan warga desa Padang Mutung karena dicurigai akan melakukan tindak pidana pencurian diwilayah tersebut.
 
Saat warga akan mengintrogasi tentang keberadaannya di daerah itu, salah satu warga melihat tersangka DK membuang kotak rokok. Curiga, warga kemudian mengecek dan mendapati satu paket kecil narkotika jenis daun ganja kering terbungkus kertas koran didalam. Kotak rokok tersebut dan barang itu diakui oleh tersangka adalah miliknya.
 
Selanjutnya tersangka DK beserta barang bukti diserahkan kepada pihak Kepolisian dari Polsek Kampar.
 
Kapolrea Kampar AKBP Ery Apriyono Sik melalui Kapolsek Kampar AKP Arbain saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
 
"Tersangka DK beserta barang bukti satu paket kecil narkotika jenis daun ganja kering seberat 1, 17 gram telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut" terangnga.
 
Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. (R03)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index