Sudah Dua Bulan, Apa Kabar Perda Parkir?

Sudah Dua Bulan, Apa Kabar Perda Parkir?

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dua bulan berselang sejak diserahkannya Peraturan Daerah (Perda) Parkir ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi, hingga saat ini kelanjutan dari Perda Parkir Pemko Pekanbaru tersebut belum ada.

 
pasalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu tindak lanjut dari Kemendagri.
 
"Sampai saat ini kelanjutan dari Perda Parkir belum ada kabarnya, sekarang ini untuk berkonsultasi langsung dengan Kemendagri itu susah dan tidak bisa langsung, hanya bisa dititip di luar. Makanya proses menjadi lama," ujar Ikhwan Ridwan, Kabiro Hukum Setdaprov Riau, Selasa (5/1/).
 
Ikhwan Ridwan juga mengatakan, sebenarnya waktu ideal proses di Kemendagri itu hanya 14 hari. Namun akibat banyaknya Perda yang masuk dari seluruh Indonesia menyebabkan terjadinya keterlambatan.
 
"Perda yang di Meranti saja dulu bahkan sampai enam bulan baru tuntas, jadi memang butuh waktu yang lama untuk pengurusan sekarang ini. Makanya, dengan kondisi seperti ini jangan sampai diterapkan di lapangan dulu," imbau Ikhwan.
 
Sebagaimana diketahui Perda Parkir Pemko yang sudah disahkan DPRD Kota sempat menjadi polemik karena dianggap sangat membebani masyarakat. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index