Horeee...591 Pegawai Daerah Bakal Jadi Pegawai Pemprov Riau

Horeee...591 Pegawai Daerah Bakal Jadi Pegawai Pemprov Riau

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Adanya kebijakan pemerintah pusat membuat 591 pegawai yang sebelumnya berstatus PNS dan honorer Dinas Pertamabangan dan Energi di Kabupaten/Kota akan berpindah menjadi pegawai Pemprov Riau.
 
Perpindahan ini kabarnya berkaitan dengan dialihkannya kebijakan pengelolaan Pertambangan dan Energi yang sebelumnya berada di daerah kepada Pemerintahan Provinsi.
 
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapala Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menurutnya nantinya akan ada sebanyak 591 pegawai di 11 Kabupaten/Kota di Riau yang akan dipindah ke Provinsi.
 
"Statusnya saja dipindah, namun mereka tetap bekerja di Kabupaten/Kota itu," ujarnya.
 
Ditambahkannya, kebijakan perpindahan kewenangan ini didasarkan pada UU nomor 23 tahun 2015 tentang pengalihan kebijakan pertambangan dan energi dari Kabupaten menjadi kewenangan Provinsi. 
Mneurutnya, tidak hanya pegawai seluruh aset yang selama ini milik Kabupaten akan menjadi kewenangan dari Provinsi.
 
"Sekarang ini kami dibatasi sampai 30 Maret untuk seluruh pendataan, aset dan pegawai di Kabupaten/Kota. Kemudian dari 30 Maret sampai Oktober 2016 akan dilakukan penyerahan dari Bupati ke Gubernur," pungkasnya. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index