Besok Pemeriksaan Perdana Sengketa Pilkada Dimulai

Besok Pemeriksaan Perdana Sengketa Pilkada Dimulai
ilustrasi internet
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kisruh sengketa pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu yang berakhir di Mahkamah Konstitusi akan mulai tahapan baru. Dimana Kamis (7/1/2016) akan  dilakukan pemeriksaan perdana, pendahuluan termohon.
 
"Pemeriksaan berkas pendahuluan atau sidang yang dijadwalkan Kamis 7/01 pukul 9.00 yakni Bengkalis, Kuansing, Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Rokan Hilir. Sementara siangnya pukul 13.00 Meranti, Rokan Hulu dan Siak."Ungkap Ilham Yasir Komisioner KPU Riau melalui sambungan telpon.
 
Ilham juga mengatakan kesiapan masing-masing pemohon dimana dalam agenda besok ini melakukan pemeriksaan sesuai dengan gugatan pihak termohon.
 
Dari 8 sengketa yang masuk ke MK, Menurut Ilham baru 1 sengketa yang layak maju ke MK yakni Pilkada Kuansing karena telah sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang ada.
 
Sementara untuk persidangan perdana di MK untuk provinsi Riau dijadwalkan pada tanggal 11/01/2016.
 
Dalam persidangan ini Riau masuk dalam panel 2 dimana Riau masuk bersama Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa tengah dan sejumlah daerah lainnya. Ungkap Ilham M Yasir Divisi Hukum Pengawasan Provinsi Riau. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index