Scale Up: Perlu Bentuk Lembaga Penyelesaian Konflik Lahan di Riau

Scale Up: Perlu Bentuk Lembaga Penyelesaian Konflik Lahan di Riau
Ilustrasi

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Banyaknya konflik lahan yang terjadi di Riau menjadi perhatian lembaga pemerhati sosial Scale Up, untuk itu pemerintah diminta sigap menyelesaikan konflik lahan yang terus terjadi dengan membentuk lembaga peradilan khusus.
 
Hal ini diungkapkan langsung Direktur Eksekutif lembaga pemerhati sosial Scale Up Harry Oktavian, ia juga mneilai pemerintah belum menunjukkan keseriusannya menyelesaikan konflik lahan khususnya yang terjadi di Riau.
 
"Kecenderungannya pemerintah terlihat pro investor saja, ini membuat masyarakat sulit untuk aktif ikut dalam pengelolaan sumber daya alam termasuk lahan," katanya seperti dimuat Bisnis.
 
Menurut catatan lembaganya ada sebanyak 55 kasus konflik lahan yang terjadi di Riau sepanjang 2015. Sebagian besar konflik itu terkait pengelolaan kehutanan sebanyak 18 kasus, pengelolaan perkebunan 36 kasus, dan pengelolaan tapal batas satu kasus.
 
Dari total konflik lahan itu, pertikaian yang terjadi mayoritas yaitu antara masyarakat setempat atau masyarakat adat dengan perusahaan pemegang izin atau pengelola lahan.
 
"Selama ini penyelesaian masalah yang dijalankan pemerintah terkesan tidak tuntas, misal hanya pada masalah pidana di konflik itu tapi tidak menyentuh esensi konflik dan penyebabnya," katanya.
 
Untuk itu dia menyarankan perlunya dibentuk lembaga penyelesaian konflik lahan di tingkat provinsi dan kabupaten kota di Riau. Langkah ini diharapkan bisa mendorong penyelesaian masalah konflik lahan yang selama ini terus terjadi. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index