Ditatar di Jakarta, KPUD Kuansing Siap Hadapi Gugatan IKO

Ditatar di Jakarta, KPUD Kuansing Siap Hadapi Gugatan IKO

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sidang perdana sengketa Pilkada Kuantan Singingi tak lama lagi bakal digelar, untuk itu KPU Pusat melakukan penataran kepada anggota KPUD Kuansing.
 
Persiapan ini diharapkan nantinya bisa maksimal agar KPUD Kuansing siap untuk menghadapi sidang gugatan sengketa perselisihan perhitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada).
 
Seperti diketahui gugatan pasangan Nomor urut 1 Indra Putra-Komperensi (IKO) telah diterima dan dijadwalkan untuk disidang di Mahkamah Konstitusi (MK). 
 
Komisioner KPU Riau Divisi Hukum, Ilham Yasir menyebut penataran KPUD Kuansing ini dilakukan oleh tim konsultan hukum dari kantor Ali Nurdin and Patners, KPU RI memang membuka layanan konsultasi untuk semua daerah yang akan menghadapi gugatan di MK.
 
Layanan konsultasi tersebut meliputi semua persiapan seperti penyiapan jawaban, alat bukti, saksi, penyeragaman model format, susunan jawaban dan daftar keterangan saksi.
 
Mneurutnya tim konsultan ini memberikan layanan sejak sebelum mulai persidangan di MK sampai berakhirnya persidangan. Bersifat memberikan masukan dan memeriksa kesiapan berkas.
 
Sementara itu Ketua KPU Kuansing Firdaus Oemar sangat yakin jika gugatan nomor urut 1 pasangan Indra Putra-Komperensi (IKO) akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 
 
Keyakinan itu kata Firdaus, dilihat dari kinerja KPU Kuansing selama melakukan tahapan Pilkada telah sesuai dengan aturan hingga sidang pleno tempo hari. 
 
Firdaus juga menyebutkan, dari 147 kabupaten dan kota yang mengajukan gugatan ke MK, KPU Kuansing merupakan yang pertama menyiapkan jawaban atas gugatan pemohon. “Artinya kami telah siap menghadapi gugatan tersebut dengan segala argumen,” terang Firdaus. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index