Kejamnya.. Oknum ASN Pemprov Riau Hajar Istri Hingga Luka-luka

Kejamnya.. Oknum ASN Pemprov Riau Hajar Istri Hingga Luka-luka
ilustrasi internet
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Abdul Halim (36) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau kini mendekam di sela tahanan Polsek Senapelan. Abdul Halim ditahan karena melakukan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya YW (36). Tak tanggung-tanggung, Oknum ASN ini menghajar istrinya hingga luka-luka dan berujung ke tangan berwajib.
 
Pemukulan yang dialami warga Jalan Jati, Kecamatan Senapelan bermula saat suami Abdul pulang setalah apel ke rumah dan bertemu dengan korban. Ia bermaksud meminta kelengkapan dokumen persyaratan gugatan cerai yang akan diajukan pelaku terhadap korban. Namun, korban menjawab dengan intonasi yang membuat pelaku emosi.
 
"Dalam keadaan emosi, pelaku mengambil sebuah gelas berisi air yang berada di atas meja makan dan langsung menyiramkannya ke korban. Kemudian korban pergi menuju ke ruang tamu sambil berkata-kata yang membuat pelaku tambah emosi," beber Kepala Polsek Senapelan, Kompl Angga F Herlambang, melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim, Kamis (7/1/16).
 
Emosi pelaku yang semakin memuncak, pelaku menghampiri korban ke ruang tamu. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung memukul kepala serta menampar hingga mengakibatkan bibir atas sebelah kanan korban mengalami luka robek.
 
"Karena mendapat perlakukan kasar dan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), korban segera berlari keluar rumah dan meminta pertolongan warga untuk mengantarkannya ke Polsek Senapelan guna melaporkan perbuatan suaminya," kata Halim.
 
Menerima laporan korban, Ia menjelaskan, petugas segera melakukan penyelidikan dan meminta korban melakukan visum ke RS Bhayangkara Polda Riau. Setelah menerima hasil visum dari korban, pelaku langsung diringkus di rumahnya Jalan Jati, Kecamatan Senapelan dan digiring ke Polsek Senapelan untuk menjalani proses hukum.
 
"Setelah kita lakukan penyelidikan, pelaku langsung kita amankan tanpa perlawanan di rumahnya dan langsung kita proses. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya karena kesal mendengar perkataan yang dilontarkan sang istri kepadanya," tambahnya. (R03)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index