Bawa Kabur Motor Teman AN Diringkus Polisi

Bawa Kabur Motor Teman AN Diringkus Polisi
LIPATKAIN (RIAUSKY.COM) - Polsek Kampar Kiri Hilir mengamankan seorang tersangka pelaku penggelapan sepeda motor, Rabu( 6/1) pukul 13.00 WIB. Tersangka yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AN (33) warga Pangkalan Kerinci kabupaten Pelalawan.
 
AN diduga menggelapkan sepada motor Suzuki Shogun BM-2376-QT milik Dedi Rizon (36) warga desa Mayang Pongkai kecamatan Kampar Kiri Tengah. 
 
Berdasarkan keterangan korban kepada pihak Kepolisian diketahui peristiwa ini terjadi pada hari Minggu 20 Desember 2015 sekitar pukul 19.00wib, ketika itu korban Dedi Rizon dalam perjalanan dari desa Mekar Jaya menuju desa Mayang Pongkai dan melihat tersangka AN sedang duduk di depan warung milik Idris.
 
Korban kemudian berhenti dan menemui tersangka AN karena yang bersangkutan adalah teman dan sahabat sekolahnya dulu di MAN 1 Pekanbaru.
 
Pelapor selaku teman sekolahnya dulu menanyai tersangka kenapa bisa sampai di daerah tersebut, AN menceritakan kalau sepeda motor miliknya rusak sehingga ditinggalkan di bengkel di desa Utama Karya dan menunggu tumpangan untuk kesimpang Simalinyang.
 
Korban kemudian menawarkan tersangka untuk mampir ke rumahnya di desa Mayang Pongkai untuk minum dahulu, setelah berada dirumah korban, tersangka AN kemudian meminjam sepeda motor korban dan berjanji untuk mengembalikannya pada keesokan harinya (21/12).
 
Lalu pada besok harinya sekira pukul 17.56 wib korban menerima pesan sms dari tersangka AN bahwa dia belum bisa mengantar sepeda motor tersebut karena sibuk mencari alat sepeda motor miliknya yang rusak dan juga karena hari sudah sore, AN berjanji akan mengantarkannya pada esok hari Selasa (22/12).
 
Keesokan harinya korban mencoba menghubungi tersangka namun HP nya sudah tidak aktif lagi, selanjutnya korban berupaya sendiri untuk mencari keberadaan tersangka.
 
Pada hari Rabu ( 6/1) sekira pukul 13.00 wib korban melihat tersangka AN sedang duduk disebuah warung di desa Gunung Sari kecamatan Gunung Sahilan dan motornya terparkir di depan warung tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian.
 
Dilapori kejadian tersebut pihak Kepolisian kemudian langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti sepeda motor milik korban.
 
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono Sik melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Kadarusmansyah saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, 
"Kini kita tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AN serta saksi - saksi terkait kasus ini, saat ini tersangka AN berserta barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun BM-2376-QT telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir" tandasnya. (R03)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index