PPP Riau Optimis Kadernya Menang di MK

PPP Riau Optimis Kadernya Menang di MK

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mulai melakukan sidang tahab awal terhadap penyelesaian sengketa Pilkada Serentak yang digelar tanggal 9 Desember 2015 lalu.  
 
Fungsional DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Riau optimis Kadernya, Mursini-Halim yang memperoleh suara terbanyak di Pilkada Kuansing akan menang dalam Keputusan MK.
 
"Selaku Fungsional Partai, saya berharap dengan Kader yang sudah meraih suara terbanyak di Pilkada Kuasing tidak menggugurkan kemenangannya di persidangan Pilkada MK.  Kemenangan ini sudah merupakan keinginan masyarakat walau perbedaan suara tidak signifikan", jelas Bendahara DPW PPP Riau, T Naslah Khairiati saat dikonfirmasi.
 
Untuk itu Ketua Fraksi PPP DPRD Riau yang duduk di Komisi E ini berharap, MK dengan segala ptensi yang ada untuk bekerja profesional. Sehingga menggugurkan apa yang jadi keberatan dari pasangan calon lain. 
 
"Inikan karena selisih perolehan suara yang tidak begitu jauh, sehingga rentan terjadi sengketa", jelasnya sembari mengakui kalau masalah persidangan di MK, PPP tidak menyediakan pndampingan hukum secara formal tapi secara moral tetap diberikan.
 
Sebagaimana yang dimaklumi, pasangan Mursini - Halim (M-H) keluar sebagai pemenang setelah unggul 348 suara dari pasangan Indra Putra-Komperensi (IKO) pemenang kedua yaitu IKO meraup 63.196 suara, MH meraih 63.544 suara. Pasangan Mardjan Ustha- Muslim (MM) meraih 32.983 suara sebagai suara terbanyak ke tiga dari tiga pasang calon. (MCR/R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index