Pekanbaru Identik Sebagai Kotanya Masyarakat Melay

Dewan Minta Kehalalan Restoran Mc Donald Ditinjau Ulang

Dewan Minta Kehalalan Restoran Mc Donald Ditinjau Ulang
PEKANBARU  (RIAUSKY.COM) - Sebagai kota yang identik dengan masyarakat Melayu yang Islami, DPRD meminta Pemko Pekanbaru dan Majelis Ulama Indonesia  (MUI) untuk meninjau ulang status kehalalan produk makanan cepat saji, Mc Donalds yang sudah beroperasi di Kota Pekanbaru beberapa pekan terakhir. Apalagi bila dalam kenyataannya,   sertifikat halal yang dikeluarkan oleh MUI pusat, izin yang dikeluarkan sudah kadaluarsa.
 
“Pekanbaru ini identik dengan Islam. Jangan setelah dihalalkan dulu tiba-tiba menjadi haram. Disperindag kita minta tinjau lokasi Mc Donalds, ini tidak bisa dibiarkan,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Darnil, kepada riausky.com, saat dikonfirmasi, Kamis (7/1)
 
Polisi Partai Hanura Kota Pekanbaru ini, meminta masyarakat berhati-hati dalam memilih makanan yang dijual. Apalagi, restoran cepat saji yang berpusat di California, Amerika Serikat tersebut, label halalnya sudah kadaluarsa ditambah saat ini belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota (Pemko).
 
“Disperindag dan BPOM harus cek sampel makanan Mc Donalds itu, misalnya sekali tiga bulan. Dalam label memang halal kenyataannya rupanya tidak. Yang diambil cuma satu sampel, yang lainnya tidak,” jelasnya.
 
Tidak hanya Mc Donalds, dia juga meminta semua produk makanan yang berasal dari luar negeri harus dipantau. Sebab, tidak ada pihak yang menjamin suatu produk dijamin kehalalannya.
 
“Kita terkejut saat mendengar produk halal yang restoran mc donalds sudah kadaluarsa. Harusnya, mereka mengurus semua izinnya. Sehingga masyarakat tidak ragu mengkonsumsi makanan tersebut,” pungkasnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index