Ini Kata MUI Pekanbaru: Jangan Dulu Makan di McDonalds

Ini Kata MUI Pekanbaru: Jangan Dulu Makan di McDonalds

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tidak ada jaminan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru dan hanya mengantongi sertifikat halal dari MUI Pusat yang sudah habis masa berlakunya, masyarakat diminta berhenti mengkonsumsi McDonalds.
 
Pernyataan tegas itu disampaikan oleh Ketua MUI Kota Pekanbaru, Ilyas Husti, saat dikonfirmasi, Kamis (7/1). Dia meminta masyarakat tidak latah ikut-ikutan mengkonsumsi produk makanan yang sertifikasi halalnya belum direkomendasikan dari pihaknya.
 
“Kami minta warga berhati-hati, khususnya orang muslim untuk tidak ikut-ikut mengkonsumsi makanan cepat saji yang belum jelas kehalalannya. Izin halal yang dikeluarkan dari pusat, itupun sudah habis masa berlakunya. Kecuali tim kita sudah menguji dengan sampel produk dan sertifikat yang kita keluarkan nantinya,” ucap Ilyas.
 
Terhadap informasi ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan MUI Provinsi Riau agar menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, MUI Pusat tidak menembuskan surat ke MUI Kota Pekanbaru terhadap usaha tersebut.
 
“Sementara kita disini tidak tau produk-produk makanan yang diolah mereka, prosesnya seperti apa, bahannya, kemasannya, apakah dicampur minyak babi atau apa kita tidak tau,” ungkapnya.
 
Sebagaimana diberitakan, Sertifikat halal bernomor 00160000630499 tersebut ditandatangani oleh Ketua MUI Pusat DR KH MA Samal Mahfudh tercantum usaha franchise atas nama PT Rekso Nasional Food itu diterbitkan pada tanggal 24 Desember 2013 dan habis berlakunya pada tanggal 23 Desember 2015. (R04)

Listrik Indonesia

#Polemik McDonalds

Index

Berita Lainnya

Index