Zulfikri: Kalau Masih Bawa Kendaraan, Potong Uang Transportnya

Zulfikri: Kalau Masih Bawa Kendaraan, Potong Uang Transportnya

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Program Kamis Bersih Tanpa Asap (Kasih Papa) yang mulai diterapkan setiap Aperatur Sipil Negara (ASN) sejak tahun 2015 lalu, saat ini para ASN tampak cenderung mengabaikannya.
 
Hal ini terlihat penuhnya kendaraan bermotor baik roda dua dan empat dilingkungan Pemko Pekanbaru, pada Kamis (7/1).
 
Memang banyak para ASN lingkungan Pemko Pekanbaru meminta aturan Kasih Papa perlu dikaji ulang. Namun demikian Kepala badan Lingkungan Hidup (BLH), Zulfikri yang merancang program tersebut tak mau mengalah. 
 
"Kenapa kita tak patuhi kalau sudah disepakati, inikan bukan kota Pekanbaru saja duluan. Contoh ASN Manado dengan program serupa pada setiap hari Jum'at," ujar Zulfikri kepada riausky.com.
 
Saat pihak BLH melakukan study banding ke Manado, Zulfikri mengatakan para ASN di sana mematuhi program tersebut. Sementara itu jika dibandingkan dengan kota Pekanbaru yang diabaikan. Zulfikri menilai para kepala SKPD lain kurang tegas kepada bawahannya yang masih 'nakal' membawa kendaraan motor atau mobil ke Kantor.
 
"Kalau di BLH, ada bawahan saya yang tak mau ikut aturan dalam hal ini kasih papa. Uang transport mereka saya potong dengan nominal yang besar sampai Rp 500 ribu untuk PNS," ungkapnya.
 
Tujuannya program ini selain mengurangi dampak polusi udara di Pekanbaru, dikatakan Zul juga membiasakan para ASN untuk menggunakan kendaraan umum yang ada di Pekanbaru. 
 
"Setiap Kamis saya berjalan 500 meter ke halte TMP menuju kantor. Dan pulang saya juga berjalan sekitar 1 kilometer menuju halte pulang. Sebenarnya para ASN yang masih menggunakan kendaraan motor atau mobil ke kantor pada hari Kamis itu hanya gengsi semata," ujarnya.
 
Terkahir Zulfikri meminta Kepala SKPD dilingkungan Pemko Pekanbaru agar bertindak tegas kepada bawahannya yang tak mengabaikan program 'kasih papa'. "Tentunya pimpinan juga harus mencontohkan dulu, jangan terapkan kebawahan saja," candanya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index