Kecewa, Masyarakat Tebingtinggi Timur Minta Menteri LHK Cabut Izin PT NSP

Kecewa, Masyarakat Tebingtinggi Timur Minta Menteri LHK Cabut Izin PT NSP
SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - PT Nasional Sago Prima (NSP) yang beroperasi di Kecamatan Tebingtinggi Timur membuat masyarakat setempat menjadi kecewa dan marah. Pasalnya, meski sudah diundang, PT NSP tidak mau hadir dalam rapat bersama pemerintah kecamatan, desa dan masyarakat. 
 
Perusahaan yang bergerak di izin HTI tanaman sagu dengan luas 21.620 hektar sesuai izin Kementerian Kehutanan No.353/Menhut/II/2008 tanggal 24 September 2008 ini dianggap tidak menjalankan tugas dan tanggungjawabnya terhadap masyarakat di wilayah operasional. Seperti tanaman kehidupan yang belum direalisasikan dan Corporate Social Responbility (CSR) yang terkesan kurang terprogram dengan baik.
 
Kekecewaan itu langsung disampaikan tokoh masyarakat Desa Sungai Tohor Kecamatan Tebingtinggi Timur, Abdul Manan. Pengirim petisi blusukan asap Jokowi di Meranti ini mengatakan ada banyak masalah yang harus mereka bahas dengan perusahaan di bawah bendera Sampoerna Agro itu. Diceritakan Manan, sejak beroperasionalnya PT NSP, mereka telah melakukan kesepakatan bersama dengan nomor 522.3/HUTBUN/X/2012/880 tanggal 31 Oktober 2012 lalu. Kesepakatan itu dibuat antara perusahaan dengan masyarakat Tebingtinggi Timur tentang pengelolaan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHBK-HTI) Sagu PT NSP di Kecamatan Tebingtinggi Timur. 
 
Beberapa pihak yang waktu itu ikut menandatangni kesepakatan antara lain kades, BPD, pihak Kecamatan, Tim Terpadu Kabupaten, DPRD, dan Bupati. "Isi kesepakatan tersebut mengatur terkait tanaman kehidupan seluas 1.081 Ha, klaim lahan masyarakat yang masuk konsensi, CSR, tenaga kerja, kemitraan, peluang usaha dan sebagainya. Namun, hingga berakhir tahun 2015 banyak hal yang belum dilakukan PT NSP. Apalagi tanaman kehidupan, tidak pernah terealisasi," kata Manan, Kamis (7/1/2016). Untuk mempertanyakan kesepakatan yang pernah dibuat itulah masyarakat mengundang PT NSP. Meski sudah dikirim undangan sejak lama, PT NSP terkesan enggan bertemu dengan masyarakat. 
 
"Kami sangat kecewa dengan ketidak hadiran manajemen PT NSP. Kita minta penjelasan mereka kenapa tidak hadir, padahal pihak kecamatan setengah bulan yang lalu sudah menyurati PT NSP. Tuntutan kita merupakan tanggungjawab mereka yang belum dilaksanakan sesuai dalam keputusan Menteri Kehutanan untuk tanaman kehidupan, CSR serta kami juga meminta terkait kelestarian lingkungan baik gambut, kayu alam, dan pembuatan kanal bloking," tambah Manan.
 
Anggota WALHI ini juga mengancam akan menurunkan massa untuk berdemo ke pabrik PT NSP andai pihak NSP terkesan ingin coba bermain-main atau mengelabui masyarakat. "Kami juga akan laporkan kepada Menteri LHK dan Presiden, jika perlu izin PT NSP dicabut saja seperti PT LUM," tegas Manan. 
 
Sementara itu, Camat Tebingtinggi Timur, Helfandi, mengatakan sesuai permintaan dan usulan masyarakat melalui para kepala dan tokoh masyarakat telah diagendakan rapat bersama Pihak PT NSP, namun pihak perusahaan tersebut tidak menghadiri pertemuan tersebut. Dengan kejadian ini masyarakat menilai PT NSP sudah mengingkari janji mereka dan lari dari tanggung jawab. "Nanti kita agendakan kembali rapat ulang terkait hal ini," kata Helfandi.
 
Pada kesempatan terpisah, Budi Humas PT NSP saat dikonformasi menjelaskan bahwa, pihaknya telah menyampaikan melalui surat kepada pihak Kecamatan Tebingtinggi Timur tentang penjadwalan ulang pertemuan tersebut. Pihak PT NSP juga memohon maaf atas hal itu. Saat ditanyakan tentang CSR, Budi mengatakan bahwa saat ini PT NSP telah menyiapkan 150 Ha tanaman sagu untuk diserahkan kepada pemerintah desa namun Budi masih enggan menyebutkan desa-desa penerima.
 
Diakui juga oleh Budi bahwa CSR yang disalurkan oleh PT NSP di tahun 2015 hanya sebesar Rp700 juta rupiah berbeda dengan CSR tahun 2014 yang lalu mencapai Rp1,2 miliar. "Semoga pada tahun-tahun mendatang PT NSP dapat memenuhi berbagai keinginan masyarakat di Kecamatan Tebingtinggi Timur," harap Budi. (R16)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index