Tidak Representatif, Ombudsman Pindah Kantor

Tidak Representatif, Ombudsman Pindah Kantor
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Lokasi Kantor  Lembaga pengawas pelayanan Publik negara, Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jalan Arifin Ahamad dinilai tidak representatif. Untuk itu, sejak 1 Januari 2016,Ombudsman Pindah Kantor pindah ke jalan Diponegoro.
 
Demikian disampaikan Asisten Ombudsman RI perwakilan Riau Bambang Pratama, Jum'at (8/1). Ia mengatakan  pindahnya kantor Ombudsman ini disebabkan lokasi tersebut lebih dekat dengan kantor pemerintahan dan instansi vertikal.
 
Selain itu, lokasi tersebut berada di tengah kota sehingga dapat diakses masyarakat dengan mudah.
 
"Ruangan dikantor lama tidak representatif untuk melakukan pemeriksaan, rapat koordinasi dan menampung masyarakat yang biasanya datang melapor lebih dari 20 orang per hari," katanya.
 
Kemudian untuk mensosialisasikan Ombudsman, dilanjutkan Bambang, mengingat jalan Diponegoro merupakan salah satu jalan utama di Pekanbaru dan jalannya digunakan sebagai tempat pelaksanaan Car Free Day pada hari minggu yg dikunjungi ribuan masyarakat. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index