Pendaftaran E-PUPNS Diperpanjang, Banyak PNS yang Gaptek Kali Ye?

Pendaftaran E-PUPNS Diperpanjang, Banyak PNS yang Gaptek Kali Ye?
ilustrasi internet
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Menelisik Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negera (BKN) nomor 19 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik (E-PUPNS) tahun 2015, Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengisi data diri.
 
E-PUPNS merupakan program pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilakukan secara nasional sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015 lalu.
 
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Drs Azharisman Rozie melalui Sekretaris BKD Masriah mengatakan data verifikasi E-PUPNS sudah 100% dilakukan. Namun, ia juga tak membantah untuk level 2 dan 3 sedang dikerjakan.
 
"Dengan banyaknya PNS yang mencapai 9500, semua tak bisa dikerjakan dengan cepat. Makanya mana PNS yang sudah mengisi E-PUPNS ini langsung kami antarkan ke BKN," kata Masriah, Sabtu (9/1)
 
Dikatakan Masriah, berdasarkan data BKD Kota Pekanbaru PNS yang sudah mengisi PUPNS sudah mencapai 5000 an PNS. “Yang sudah itu hampir 50% lah,” singkatnya.
 
Saat ditanyakan kapan pengisian PUPNS tersebut bakal segera ditutup dan sanksi seperti apa yang bakal diberikan jika masih ada PNS yang belum mengentry data PNS nya? Masriah menyebutkan bahwa BKN mengambil kebijakan untuk menambah batas waktu untuk mengentry data.
 
"Kebetulan karena banyak sekali dari daerah lagi yang belum, makanya pengisian PUPNS kembali di perpanjang. Yang jelas, mana yang sudah selesai langsung kami antar ke BKN," terangnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index