Agar Pertamina Untung

September, Harga BBM Tetap

September, Harga BBM Tetap
Petugas salah satu SPBU
JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said akhirnya mengakui keputusan pemerintah tidak menurunkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) penugasan jenis premium dan BBM bersubsidi jenis solar dan minyak tanah.
 
Keputusan tersebut berlaku mulai 1 September mendatang dengan alasan karena pemerintah ingin memberi kesempatan kepada PT Pertamina (Persero) untuk mengambil untung.
 
Sebelumnya Pertamina sempat melaporkan penurunan laba pada semester I 2015 sebesar 49,55 persen menjadi US$ 570 juta akibat tidak berubahnya harga jual premium dan solar yang ditetapkan pemerintah sejak 28 Maret 2015. 
 
Selama tiga bulan sampai Juni 2015, Pertamina diminta untuk melego premium ke masyarakat di harga Rp 7.300 per liter dan solar di harga Rp 6.900 per liter. Padahal harga tersebut lebih rendah dibandingkan harga keekonomian. 
 
Sementara itu Direktur Pembinaan Hilir Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengungkapkan kebijakan pemerintah tidak melakukan penyesuaian harga BBM sejak Maret 2015 telah membuat Pertamina menombok kerugian hingga Rp 12 triliun.
 
Sementara saat ini ketika harga minyak dunia sempat menyusut dibawah US$ 40 per barel, para pengamat ekonomi sampai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah meminta pemerintah untuk menurunkan harga jual premium dan solar. Sehingga bisa meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. 
 
Sampai akhirnya Menteri ESDM menjelaskan latar belakang keputusan mempertahankan harga BBM tersebut.
 
“Selain pertimbangan harga minyak dunia serta memperhatikan kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik, keputusan Pemerintah tidak mengubah harga jual BBM juga karena perlunya dilakukan upaya untuk mengurangi kerugian yang dialami oleh Badan Usaha yang mendapat penugasan Pemerintah untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM,” ujar Sudirman, Jumat (28/8) lalu.
 
Mantan Wakil Direktur Utama PT Petrosea tersebut mengakui selama beberapa periode sebelumnya, badan usaha tersebut alias Pertamina harus menjual BBM, khususnya Premium di bawah harga keekonomian. 
 
“Sementara itu, apabila terdapat selisih positif atas penetapan harga khususnya untuk solar, akan digunakan sebagai tabungan dana ketahanan energi dan pengembangan infrastruktur,” kata Sudirman.
 
Namun, Sudirman menegaskan setiap kebijakan penetapan harga BBM yang diambil pemerintah selalu melibatkan auditor pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keuangan. 
 
“Audit itu mencakup realisasi volume pendistribusian jenis BBM tertentu, penugasan khusus, besaran harga dasar, biaya penugasan pada periode yang telah ditetapkan, besaran subsidi, hingga pemanfaatan selisih-lebih dari harga jual eceran,” jelasnya. (R02)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index