Permendagri Sedang Disiapkan

Hore, Biaya IMB akan Dikurangi 95 Persen

Hore, Biaya IMB akan Dikurangi 95 Persen
Ilustrasi: sejumlah orang sedang bekerja
JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) bakal mengurangi biaya izin mendirikan bangunan (IMB) sebesar 95 persen dari harga seharusnya bagi masyarakat.
 
“Saat ini masyarakat menengah ke bawah sulit memiliki rumah, salah satunya karena undang-undang mengatur ada biaya khusus untuk IMB. Karena itu saya menyusun Permendagri yang akan memberikan diskon 95 persen untuk IMB,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo baru-baru ini.
 
Tjahjo meyakini, Presiden Jokowi akan menyetujui Permendagri tersebut karena bertujuan untuk memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat.
 
Selain itu, lanjut Tjahjo, melalui Permendagri tersebut, pihaknya ingin mempersingkat perizinan dalam pembangunan rumah susun untuk masyarakat.
 
“Pembangunan jangan sampai tertunda. Biasanya anggaran ada, investor juga sudah ada tetapi terkendala di perizinan,” tandasnya.
 
Fakta di lapangan, lanjut Tjahjo, bahkan sebuah proyek bisa terkendala selama setahun lebih hanya karena menunggu izin.
 
"Misalnya pembangunan pembangkit listrik, menunggu izinnya saja bisa sampai 1,5 tahun, belum lagi menyelesaikan masalah lahan, lingkungan dan lain-lain. Ini harus diperpendek agar pembangunan lebih efektif," ujarnya. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index