Dewan Minta Pemko Stop Operasional RS Awal Bros Panam

Dewan Minta Pemko Stop Operasional RS Awal Bros Panam
Bangunan RS Awal Bros Panam
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinilai sudah tidak bisa ditolerir lagi, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, akhirnya mengeluarkan instruksi dan merekomendasikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, untuk menghentikan seluruh kegiatan operasional yang ada di RS Awal Bros, Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan.
 
Penegasan itu, diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (hearing) Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang memanggil manajemen RS Awal Bros Panam, Senin (11/1). Rapat, dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Maspendri yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril didampingi oleh Anggota Komisi I lainnya seperti Ida Yulita Susanti, Eri Sumarni, Tarmizi Akhmad, Nasruddin Nasution, dan Sri Rubiyanti.
 
“Jika ini tidak diselesaikan, kita minta operasionalnya ditutup dulu,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti dalam rapat tersebut.
 
Usut punya usut, ternyata rekomendasi itu keluar karena banyaknya dugaan pelanggaran dan juga buruknya pelayanan yang diberikan RS Awal Bros yang beroperasi di Kecamatan Tampan tersebut. Bahkan para Anggota DPRD Kota Pekanbaru di Komisi I juga merasakan langsung bagaimana buruknya pelayanan di RS Awal Bros Panam ini.
 
“Saya merasakan sendiri, saat keluarga saya melahirkan di sana, tidak ada pelayanan yang bagus. Saya juga mengantarkan masyarakat berobat ke sana juga tidak bagus. Pas sampai baru membuka pintu mobil, security datang dan langsung menggeledah. Kok saya ini seperti rampok dibuatnya,” ucap Ida dalam rapat tersebut.
 
Menurutnya, keberadaan RS Awal Bros Panam itu, belum memenuhi standar pelayanan umum sebagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) RS yang ada. Dia melihat, sampai saat ini RS tersebut, juga belum memiliki masjid atau mushalla dan menumpang di masjid yang ada di depan RS Awal Bros milik masyarakat sekitar.
 
Lebih menjengkelkan lagi, kata Ida, ternyata RS itu menggunakan halaman masjid untuk tempat parkir kendaraan pasien dan itu diakui pihak rumah sakit dalam rapat tersebut.
 
“Sekarang ibu menambah satu lantai lagi, sedangkan yang ada saat ini saja ibu tidak memiliki tempat parkir. Kami merasa aneh, kenapa izin rumah sakit ini bisa keluar padahal belum lengkap seperti ini. Kami akan memanggil Dinas Kesehatan dan BPTPM mengapa izinnya kok bisa keluar,” tegas Ida dihadapan Manager Pelayanan dan Penanggung Jawab RS Awal Bros Panam dr Dian MW Ali.
 
Kepada komisi para managemen RS Awal Bros memaparkan prosedural pelayanan yang ada di rumah sakitnya, namun pemaparan panjang lebar ini membuat anggota Komisi I mengamuk karena dinilai sangat bertentangan dengan fakta di lapangan.
 
“fakta di lapangan tentang RS Awal Bros sangat jauh dari apa yang diharapkan terutama pelayanan pasien BPJS yang sangat tidak transparan,” kata Ida
 
“Masalah masjid itu wajib RS membantu, banyak pasien parkir di masjid. Masjid tidak hanya punya masyarakat di sekitar situ namun punya masyarakat kecamatan Tampan dan didanai pemerintah, tidak bisa leluasa ibu gunakan,” paparnya dalam rapat tersebut.
 
Kemudian dipaparkannya mengenai parkir, Ida mengaku berobat ke RS Awal Bros dan saat akan pergi dari rumah sakit ditagih Rp60 ribu.
 
“Kalau pasien kan biasanya gratis, ternyata parkir Rp60 ribu semalam. Biaya parkir perlu dimaksimalkan. Parkir di masjid pula. Satpam juga kami minta diperiksa SOP-nya, seperti merampok kita dibuatnya,” cetus Ida. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index