Bupati Larang Kepala SKPD Tinggalkan Rohul, Ini Alasannya

Bupati Larang Kepala SKPD Tinggalkan Rohul, Ini Alasannya
Bupati Rohul Drs. Achmad (internet)
PASIR PANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Seluruh Kepala SKPD di Rohul tidak dibenarkan meninggalkan negeri seribu suluk. Hal ini menurut Bupati Rohil Drs.H.Achmad.Msi Selama pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2016 oleh komisi di DPRD Rohul.
 
’’Saya instruksikan, dalam minggu ini, tidak satupun Kepala Dinas, Badan dan Kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohul yang melakukan perjalanan dinas luar (DL).Kepala SKPD fokus mengikuti pembahasan KUA dan PPAS 2016 di DPRD Rohul,’’ungkap Bupati Rohul Drs H Achmad MSi.
 
Achmad meminta seluruh SKPD Rohul, dalam pembahasan KUA dan PPAS maupun RAPBD Rohul 2016, setiap usulan program kegiatan yang direncanakan masing-masing SKPD harus menguasai.
   
Sehingga pengesahan RAPBD Rohul tahun 2016 dapat sesuai  yang diharapkan.’’Jika SKPD Rohul tidak menguasai dan tak bisa menjawab setiap pertanyaan dari Anggota DPRD, maka itu salah satu nantinya yang menjadi penyebab keterlambatan pengesahan APBD Rohul 2016.’’sebutnya.
   
Achmad menargetkan dalam pembahasan anggaran tahun 2016, berjalan lancar dan tidak mengalami kendala.’’Kita harapkan akhir bulan ini (Januari, red) APBD Rohul tahun 2016 telah selesai dibahas dan mendapat persetujuan dari DPRD Rohul.Sehingga Februari 2016 seluruh kegiatan dan program Pemkab Rohul yang sudah tertuang didalam APBD Rohul itu sudah dapat dimulai,’’ pintanya.
   
Sebab, seluruh SKPD Rohul diawal tahun 2016 sudah menunjuk dan mengusulkan SK Bendahara, PPTK, Pengguna Anggaran atau SK Kuasa Pengguna anggaran serta SK Unit Layanan Pengadaan Rohul. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index