Cuma Pengen Uangnya Saja, Ternyata Banyak Perusahaan Keuangan tak Kantongi Izin di Pekanbaru

Cuma Pengen Uangnya Saja, Ternyata Banyak Perusahaan Keuangan tak Kantongi Izin di Pekanbaru
Ilustrasi perusahaan finance.

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) -  Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) berang. Pasalnya, banyak perusahaan keuangan (finance) yang berdiri dan melakukan aktivitas di Pekanbaru ternyata tidak memiliki izin beroperasi di Pekanbaru. 
 
Dari ratusan perusahaan yang berdiri, hanya 21 perusahaan saja yang terdata memegang izin berkantor di Pekanbaru.
 
Data yang dirilis Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) tercatat rata-rata perusahaan finance yang ada di Pekanbaru tidak mengantongi izin. Padahal, saat ini jumlah mereka mencapai ratusan perusahaan dengan berbagai latar. Pemko tak tahu seperti apa keberadaan mereka.
 
Demikian dikatakan Plt Kepala Badan Pelayanan Terpadu Penanaman Modal (BPTPM) Kota Pekanbaru M Jamil, pada Selasa (12/1/2016).''Yang terdata di BPTPM 21 perusahaan, selebihnya tak punya izin berkantor di Pekanbaru,'' kata Jamil.
 
Kewajiban mengurus izin berkantor bagi perusahaan finance pada tempat mereka beroperasi disebut Jamil tergantung dari SK yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM.
 
''Finance itu banyak cabang dari pusat. Mereka itu kadang banyak yang tidak mengurus izin berkantor. Jika SK kemenkumham terhadap mereka dibunyikan membuka cabang, maka harus mengurus. Tapi jika tidak, maka tidak bisa (buka cabang),'' tegasnya.
 
Terkait langkah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru yang kembali membekukan satu perusahaan finance, Jamil menyebut Disperindag memang punya kewenangan.
 
''Disperindag bisa mengawasi dan memantau. Kita saat ini tetap mengimbau agar perusahaan (finance) mengurus kewajiban izin berkantornya di Pekanbaru,'' tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index