Alhamdulillah..SK Imam Masjid Paripurna Segera Terbit, Gaji Rp5 Juta per Bulan

Alhamdulillah..SK Imam Masjid Paripurna Segera Terbit,  Gaji Rp5 Juta per Bulan
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - 58 orang calon imam masjid paripurna kelurahan ditanyakan lulus seleksi dari 107 peserta yang mendaftar. Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT sempat menjanjikan Surat Keputusan (SK) penetapan masjid paripurna kelurahan bakal segera dilakukan bulan Januari, 58 orang calon imam masjid paripurna kelurahan ditanyakan lulus seleksi dari 107 peserta yang mendaftar.
 
Penerimaan imam masjid paripuran ini sudah berdasarkan jumlah kelurahan yang ada di Pekanbaru. Nantinya dari 58 kelurahan, akan ditetapkan satu imam masjid paripurna.
 
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Kota Pekanbaru Rizal mengatakan penugasan imam masjid paripurna kelurahan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Pekanbaru.
 
"Diperkirakan pertengahan Januari ini SK sudah dituntaskan dan para imam masjid sudah bisa menjalankan tugasnya dimasing-masing masjid berdasarkan SK," kata Rizal, Selasa (12/1).
 
Rizal berharap, para imam masjid paripurna tingkat kelurahan ini nantinya bisa mengemban amanah dan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya. "Itu salah satu harapan dari Pak Wali. Dengan adanya penunjukan SK kepada imam masjid, semoga mereka bisa amanah," ujarnya.
 
Menurutnya, diantara fungsi berdasarkan materi seleksi yakni menjadi pemimpin ibadah, tempat masyarakat merujuk berkonsultasi, memecahkan permasalahan yang dihadapi dan mempu mengusai persoalan masyarakat.
 
Saat disinggung mengenai dana operasional bagi 58 imam masjid kelurahan apakah masih tetap dianggarkan melalui Bagian Kesra. Rizal mengatakan terletak di gantung kecamatan.
 
"Untuk 58 imam masjid kelurahan itu nantinya berada di kecamatan. Besaran honor mereka pun sebesar Rp 5 juta," ujarnya.
 
Dikatakan Rizal lagi, dengan adanya masjid paripurna tingkat kelurahan dan memempatkan imam besar di masjid tidak akan merombak kepengurusan masjid yang telah dibentuk oleh masyarakat setempat. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index