HaHa.. Rasakan, 5 Pejudi Joker Karo Kocar Kacir Diringkus Polisi

HaHa.. Rasakan, 5 Pejudi Joker Karo Kocar Kacir Diringkus Polisi
TAPUNG (RIAUSKY.COM) - Polsek Tapung Polres Kampar berhasil menangkap 5 orang pelaku perjudian jenis joker karo di wilayah desa Petapahan kecamatan Tapung kabupaten Kampar, Senin (11/1) sekira pukul 22.45 WIB.
 
Mereka adalah LM ( 34) warga Rimba Beringin Tapung, SS ( 40 ), AA (28), BR (32) dan SR (36) keempatnya warga Petapahan, Kecamatan Tapung.
 
Penangkapan judi joker ini berawal dari laporan warga. Akhirnya tim opsnal Polsek Tapung ini berhasil mengamankan ke-5 tersangka ketika tengah asik bermain judi jenis joker karo, bersama para tersangka turut diamankan barang bukti 2 set kartu remi serta uang taruhan sebesar Rp 341 ribu.
 
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono Sik melalui Kapolsek Tapung Kompol Barzawi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, "kelima tersangka ini saat ditangkap kocar kacir dan akhirnya berhasil diamankannjuga,"jelasnya.
 
Dan mereka para pejudi ini  beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi masyarakat lain. Bahwasanya perbuatan mereka ini salah dan juga meresahkan maayarakat, " tandas Kapolsek. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index