Komisi E segera Panggil Dewan Pendidikan Provinsi Riau

Komisi E segera Panggil Dewan Pendidikan Provinsi Riau
Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dengan alasan belum tahu tugas dari Dewan Pendidikan Provinsi Riau, rencananya Komisi E DPRD Riau bakal memanggil pengurus Dewan Pendidikan tersebut.
 
Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur menyebut pihaknya memang bakal mengundang karena hingga saat ini dia belum tahu pasti untuk Dewan Pendidikan Provinsi ini dibentuk.
 
"Jadi kita juga perlu tahu dasar pembentukan dan seperti apa dasar hukumnya pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Riau tersebut," ujarnya Selasa (12/1).
 
Namun ia berpikir positif kalau nantinya dewan pendidikan ini mampu memberikan solusi-solusi bagi pemerintah daerah terkait dengan dunia pendidikan di Riau.
 
"Saya belum mendapat nama-nama tersebut secara langsung, namun kalau nama tersebut sudah dipilih, mereka akan dipanggil bersama dinas terkait untuk melakukan evaluasi tugasnya," ujarnya.
 
Masnur juga mengaku belum mengetahui jumlah pasti dari anggota dewan pendidikan tersebut, seperti apa dasar hukum yang mengatur hal tersebut.
 
"Kalau penunjukan sudah, tapi saya belum tahu jumlah pastinya. Banyak hal yang perlu dipertanyakan kepada mereka. Seperti apa fungsi, dan dasar hukumnya seperti apa kerja dewan pendidikan. Kita akan panggil dalam waktu dekat ini," tutupnya.
 
Seperti diketahui sebelumnya, Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman telah memilih 13 nama yang sudah ditetapkan menjadi anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau.
 
Pemilihan 13 nama tersebut sudah melalui mekanisme dan ketentuan yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010.
 
Adapun ke-13 dewan pendidikan itu antara lain, Dr Fakhri Ras MEd, Ir H Fendri Jaswir, Khaidir Akmalmas, Rovanita Rama SE MH, Edi Yusrianto MPd, Dr Adolf Bastian MPd, Prof Dr M Nur Mustafa, Drs H Almunir Syafei, Drs Werkanis AS  MPd, Muhammad Herwan, H Zulkarnain Nurdin SH MH, Drs Syamsuardi MPd dan DR Junaidi. (R02)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index