Oalah, Ternyata Ini Toh, Alasannya Kenapa OJK Belum Izinkan Bank Riau Kepri Pindah ke Gedung Baru

Oalah, Ternyata Ini Toh, Alasannya Kenapa OJK Belum Izinkan Bank Riau Kepri Pindah ke Gedung Baru
menara bank riau (internet)
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Lama terbengkalai, gedung baru Bank Riau Kepri (BRK) masih harus menunggu tahapan evaluasi terlebih dahulu agar bisa ditempati. Hal ini disampaikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Riau M Nurdin Subandi.
 
“BRK awalnya memang menyampaikan permohonan pemindahan kantor pusat dan kantor cabang utama ke gedung baru. Namun meski cukup lama gedung itu tidak ditempati, kami masih akan mengevaluasi terkait dengan pemindahan tersebut,” ujar Subandi, Selasa (12/1)
 
Ia juga mengatakan, pemindahan itu dilakukan secara berkala mulai dari surat masuk, pemanggilan, serta pemantauan untuk persiapan operasional. Pihaknya juga melihat bagaimana Bank tersebut memenuhi standar.
 
“Beberapa saran harus ditingkatkan, terutama akses masuk. Karena, tidak semua orang bisa masuk dalam gedung itu. Selain itu, akses lingkungan seperti CCTV dan alarm juga harus dilengkapi,” jelas Subandi.
 
Saat ini pihaknya sudah mengeluarkan surat izin gedung tersebut, sehingga pihak BRK memastikan prinsip keamanan gedung berjalan. Selain itu, semua CCTV  harus terhubung dengan room control agar bisa melihat kondisi sekitarnya.
 
“Awalnya memang dari segi akses kurang, kalau tidak ada petugas keamanan semua orang tentu bisa bebas masuk. Makanya, harus ada petugas dengan name tag khusus, tidak sembarang orang bisa masuk,” jelas Subandi lagi.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnnya, OJK Riau meyakini bahwa persiapan untuk operasional menara Bank Riau Kepri atau BRK harus diperhitungkan secara matang. Dan tidak mesti dilakukan tergesa-gesa. Meski kondisi fisik gedung itu sudah hampir mendekati 100 persen, tetap saja harus dilakukan tes kelengkapan operasional. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index