Oalah...Diprotes Warga Indomaret Ganti Nama Gerai

Oalah...Diprotes Warga Indomaret Ganti Nama Gerai
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (12/1) menemukan waralaba Indomaret yang berada di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, telah berganti nama.  Temuan mengejutkan tersebut, membuat kalangan legislator heran. 
 
Sebab, bangunan waralaba itu beralihfungsi berdasarkan izin yang dikantongi sebelumnya.  Dianggap ilegal, dewan mendesak, aparat hukum terkait, harus bertindak tegas menutup gerai Indomaret yang diduga menyalahi izin tersebut.
 
“Hari ini kita terkejut, ada dugaan kamuflase toko Indomaret berganti nama dengan Swalayan Duyung 5 yang berada di Jalan Duyung Kelurahan Tengerang Barat,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE, saat dikonfirmasi usai sidak.
 
Sebelumnya, Politisi dari Partai Demokrat tersebut, mendapat laporan tentang keberadaan toko modern itu sudah dikeluhkan oleh masyarakat sekitar terutama para pedagang kecil. Banyak, usaha dagang milik warga sekitar kini terancam gulung tikar.  “Karena toko tersebut bermerek Indomaret, di protes warga, maka berganti merek dengan nama Swalayan Duyung 5. Anehnya, kita cek barangnya tetap milik Indomaret, dan mereka tidak memiliki izin HO. Inikan menyalahi dan perlu tindakan tegas Pemko dan penegak hukum,” tegas Azwendi. (R03)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index