Drive Thru McDonalds Biang Kerok Kemacetan, Komisi IV Rekomendasikan Tutup

Drive Thru McDonalds Biang Kerok Kemacetan, Komisi IV Rekomendasikan Tutup
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Ternyata, Drive Thru yang ada di dalam gedung McDonalds, tenyata menjadi penyumbang kemacetan lalu lintas sejak pertama restoran cepat saji tersebut dibuka 24 Desember 2015 yang lalu.
 
Hal itu diketahui saat Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, menggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing) dengan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dan pihak mc Donalds, Rabu (13/1).
 
“Apa Drive Thru yang dikeluarkan sudah masuk dalam rekomendasi dari leading sector yang ada di Pemko Pekanbaru,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, saat menyampaikan pertanyaannya kepada SKPD Pemko.
 
Pertanyaan politisi Partai Golkar itu, langsung dijawab oleh Sekretaris Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Syahbanullah. Dalam pernyataannya drive thru ternyata tidak menjadi bagian dari rekomendasi yang dikeluarkan pihaknya.
 
“Kajian kita itu, Mc Donalds menyediakan 22 meja makan. Jadi asumsi kita, 1 meja 1 unit mobil disiapkan oleh Mc Donalds. Sedangkan rekomendasi operasional sendiri belum dikeluarkan. Akan kami tinjau kembali dan panggil pihak konsultan, itu kami akui tidak ada rekomendasi sama sekali,” paparnya.
 
Pernyataan Mc Donalds langsung disambut oleh Anggota Komisi IV, Puji Daryanto. “Jadi rekomendasi dari 22 kendaraan roda empat dan 50 kendaraan roda dua itu apa sudah masuk dalam rekomendasi yang dikeluarkan Dishub,” kata puji. Sontak Syahbanullah menjawab tidak ada. “Belum tersedia pak,” tegasnya.
 
Kemudian, Kasubag Parkir Dishubkominfo dalam pemaparannya saat hearing juga menyampaikan hal serupa. Dikatakannya, pada bulan Desember 2015 sejak Mc Donalds dibuka, pihaknya sudah banyak menemui kejanggalan. Hal itu terlihat dari antrian panjang yang melebar hingga keluar bangunan Mc Donalds.
 
“Dishubkominfo sudah cek kelapangan, kami koordinasi dengan pihak kepolisan, setelah ada antrian panjang itu saat razia di ruas jalan sudirman Pekanbaru, disana kita langsung memanggil dan menegur managernya. Kami tanya bagaimana izin amdal lalin kalian keluar, pihak Mc Donalds sendiri menjawab tidak tahu sama sekali. Kami juga sudah tegur Drive Thru, kalau diletak Drive Thru, antrian akan memanjang sampai keluar, sementara rekomendasi kami tidak ada menyangkut drive thru,” tegasnya.
 
Hearing Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, dipimpin oleh Roni Amriel, didampingi Wakil Ketua Wan Agusti, dan Anggota lainnya, Puji Daryanto, Herwan Nasri, dan Mulyadi. Hadir pula Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Satlantas Polresta Pekanbaru, Dinas Tata Ruang dan Bangunanan (Distaruba), Badan Lingkungan Hidup (BLH) Satpol PP Kota Pekanbaru dan Manajemen Mc Donalds.
 
Ketua Komisi IV, Roni Amriel usai hearing mengatakan, dari hasil kesimpulan maka pihaknya meminta Drive Thru Mc Donalds direkomendasikan untuk ditutup karena menyalahi aturan yang direkomendasikan.
 
“Mc Donalds memberikan kontribusi sangat signifikan terhadap kemacetan. Drive Thru ini yang menjadi biang masalahnya. Kami minta drive thru itu harus ada kajian lalu lintas, baru boleh beroperasi drive thru. Rekom dari Dishub sendiri harus ada SRV 50 ruang parkir sepeda motor dan 22 ruang parkir mobil, dilapangan tidak seperti itu, makanya kita minta rekomendasikan ditutup dahulu” ucapnya.
 
Associate Director of Communication, Suci Lantika, usai hearing mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa pasrah mendengar rekomendasikan itu. Selaku pihak yang berbisnis di Kota Pekanbaru, manajemen Mc Donalds siap mengikuti aturan yang direkomendasikan.
 
“Kami siap mengikuti apa yang diminta oleh Pemerintah dan DPRD,” urainya.
 
Mengenai Drive Thru yang menjadi masalah kemacetan di ruas jalan Sudirman, pihaknya menyebut bahwa sebelum dibuka, dia mengaku bahwa manajemen sudah mengajukan sketsa gambar drive thru. Soal izin drive thru itu, bukan diajukan bukan berarti disetujui.
 
“Dalam gambar amdal lalin ada pengajuan drive thru. Jadi kami membangun (drive thru) itu membangun tanpa sepengetahuan, karena sudah diajukan,” tutupnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index