Buat Konsumen Resah McDonalds Diminta Pasang Label Halal

Buat Konsumen Resah McDonalds Diminta Pasang Label Halal
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pekanbaru Mansyur HS menilai Pemerintah kota masih kurang teliti dalam memberikan izin halal atau setifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Terbukti restorant cepat saji Mc Donald di Jalan Sudirman Pekanbaru sudah menimbulkan polemik, karena tidak memajang sertifikasi halal.
 
"Seharusnya pemko sebelum mengeluarkan izin, untuk restorant tersebut, pihak pemko harus benar-benar meneliti semua persyaratan perizinannya. Ditambah lagi restoran cepat saji yang akan dikonsumsi oleh masyarakat Riau yang mayoritas muslim, jadi label halal itu sangat penting dan harus dipajang. Tidak ada salahnya memberi izin restoran asing di Riau tapi jangan asal memberi izin saja, karena akan merugikan masyarakat dan menimbulkan polemik," katanya. Rabu (13/1)
 
Lebih lanjut disampaikannya, seharusnya sebelum mengeluarkan izin, Pemko harus meneliti semua perayaratannya perizinanya. Apakah benar-benar sudah memenuhi persyaratan untuk sebuah restoran cepat saji yang akan menjadi makanan yang di kosumsi oleh masyarakat Kota Pekanbaru.
 
Mansyur mengakuimasyarakat kota Pekanbaru cendrung menyukai sesuatu yang baru termasuk restorant yang baru seperti Mc Donal tersebut. Untuk itu, rasa penasaran masyarakat ingin mencoba inilah yang membuat mereka untuk berbondong bondong ingin mencoba makan di Mc Donald.
 
Untuk itu, Ia meminta setiap restoran  yang memiliki sertifikat halal dari MUI wajib memasang label halal.  "Sebaiknya Mc Donald segeralah mengurus label halal ke MUI. Karena itu sangat penting dan juga ini untuk kepentingan Mc Donald sendiri, " tutup Mansyur HS. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index