Ketuk Palu Sejak November, Sampai Sekarang APBD Pekanbaru 2016 Belum Bisa Digunakan

Ketuk Palu Sejak November, Sampai Sekarang APBD Pekanbaru 2016 Belum Bisa Digunakan
Ilustrasi APBD 2016
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Walau pun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 kota Pekanbaru sudah di verifikasi oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau (plt Gubri). Namun diperkirakan sampai pertengahan Januari ini APBD 2016 belum bisa digunakan.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Syukri Harto mengatakan, belum bisa digunakan lantaran usulan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) dari Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih belum masuk.
 
"Anggaran bisa digunakan kalau DPA sudah ditandatangani. Sekarang mana DPA-nya biar saya tandatangani, sebentar saja selesai itu. Saya kan cuma baca halaman depannya saja," ungkap Syukri, Rabu (13/1).
 
Syukri juga mengingatkan kepala SKPD untuk tidak menjadikan alasan lambatnya penandatanganan DPA oleh Sekda menyebabkan anggaran mereka telat untuk dicairkan. "Jangan menfitnah orang kalau anggaran belum cair, sekarang saya tunggu DPA-nya saja. Kewajiban SKPD selesaikan DPA," tegasnya.
 
Sementara itu terkait pelaksanaan lelang kegiatan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP), kepala SKPD juga diingatkan untuk mempercepat penyampaian Rencana Umum Pelelangan (RUP) kepada Bagian Pembangunan.
 
"Saya dengar sudah yang menyampaikan RUP, kalau bisa ya segera dimasukkan kepada Bagian Pembangunan supaya bisa segera dilelang. Kalau lambat tentu proses lelangnya juga menjadi lama," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index