Kejari Inhil Geledah Kantor Dinas Bina Marga

Kejari Inhil Geledah Kantor Dinas Bina Marga
Kejari Inhil geledah Kantor Bina Marga dan Sumber Daya Air

 

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Rabu (13/1) siang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan melakukan penggeledahan di Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir. 
 
Penggeledahan dilakukan oleh beberapa orang petugas dari Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Tembilahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Tembilahan, Novriansyah, SH. 
 
Penggeledahan dilakukan mulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB
 
Saat diwawancarai, Novriansyah, SH mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan sebuah langkah penyidikan perkara tindak pidana korupsi atas pelaksanaan kegiatan pembangunan jembatan enok pada tahun 2013. 
 
“Kegiatan pembangunan jembatan enok ini dilaksanakan dalam beberapa tahun anggaran, di mulai dari tahun 2011 hingga tahun 2014. Tapi, kita fokuskan untuk tahun anggaran 2013,” ungkapnya.
 
Petugas dari Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Tembilahan tampak membawa beberapa dokumen-dokumen dari ruangan Bidang Bina Marga dan ruangan Sekretariat Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir.
 
“Ini adalah dokumen-dokumen yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan jembatan enok yang untuk sementara waktu kami sita”, tegas Novriansyah, SH. 
 
Dia juga mengatakan perihal tindak lanjut dari penggeledahan ini menunggu perkembangan dari hasil penyidikan pihak Kejari Tembilahan. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index