Rasain...Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Ujungbatu

Rasain...Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Ujungbatu
Pengedar narkoba

 

PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Rabu (14/1) Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) menangkap[ pengedar narkoba di Kecamatan Ujungbatu, sayang polisi gagal menangkap bandarnya.
 
Dua tersangka yang ditangkap yaitu Nrw alias Iwan (24) warga Dusun Bukit Raya Desa Tanjung Medan Kecamatan Rokan IV Koto, serta SA alias Icul (34) warga Desa Pematang Tebih, Ujungbatu.
 
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK,M.Hum, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino, sesuai Laporan Polisi Nomor LP.A/11/I/2016/ Riau/ Res Narkoba menjelaskan polisi melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli, pelaku menyepakati transaksi dilakukan di Jalan Raya Ngaso Ujungbatu.
 
"Di saat bertemu itu, tersangka (Nrw alias Iwan) menujukan sabu ke polisi. Tersangka langsung ditangkap," ujarnya.
 
Polisi menyita 2 paket kecil serbuk diduga sabu sekira 1 gram, serta 2 handphone. Iwan mengakui ia hanya sebagai kurir, ia disuruh mengantarkan pesanan oleh tersangka SA alias Icul.
 
Kemudian Rabu malam sekira pukul 20.45 WIB, AKP Dasril dan anggota mengejar SA alias. Icul di rumahnya di Desa Pematang Tebih, Ujung Batu. (R02)

Listrik Indonesia

#Sabu-sabu

Index

Berita Lainnya

Index