Banyak PNS Hadiri Wisuda Wako. Asal Pelayanan Tak Terganggu Silakan, Tapi Jangan Pakai Uang APBD

Banyak PNS Hadiri Wisuda Wako. Asal Pelayanan Tak Terganggu Silakan, Tapi Jangan Pakai Uang APBD
Saiman Pakpahan

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pelaksanaan  wisuda gelar doktor Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT tak hanya mendapat apresiasi semata, namun kabarnya para pejabat di Pekanbaru berbondong-bondong terbang ke Bandung untuk menyaksikan langsung orang nomor satu di Pekanbaru itu diwisuda.

 
Menanggapi hal tersebut, pakar ilmu Politik UR dan juga pengamat pemerintahan, Saiman Pakpahan kepada riausky.com mengatakan kalau hal ini harus dilihat dari dua sisi.
 
"Pertama dimana bentuk aparatur birokrasi negara dimana ini merupakan bentuk penghargaan bawahan kepada pimpinannya dimana mereka sangat tunduk untuk itu mereka datang beramai-ramai untuk melihat acara ini," ungkapnya.
 
Kemudian dari sisi lainnya lanjutnya, pejabat tidak boleh lupa tugas utamanya untuk melayani masyarakat. Para pejabat ini tidak boleh lupa tugas dan fungsi mereka dimana mereka memiliki kewajiban untuk melayani masyarakat karena tugas dan fungsi mereka selaku pejabat negara adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 
"Tapi Seharusnya, apresiasi kepada pimpinan tidak seharusnya menganggu pelayanan kepada masyarakat. Dalam kasus ini mungkin yang lebih banyak dirugikan adalah masyarakat yang ingin melakukan pelayanan," lanjutnya.
 
Pesan Saiman selaku pengamat politik, seharusnya budaya menyenangkan pimpinan inilah yang harus diubah, boleh menyenangkan pimpinan tetapi bukan dengan mengorbankan tugas selaku aparat pemerintah.
 
Saat ditanya apabila kepergian pejabat pemko secara beramai-ramai ini menggunakan SPPD (Surat perintah perjalanan dinas), Saiman Pakpahan mengatakan Hal ini justru seperti "merampok" dana rakyat.
 
"Nah ini yang harus dipahami terlebih dahulu oleh pejabat kita, bila hal ini menyangkut wisuda dan merupakan gelar pribadi beliau maka ini adalah hal Pribadi bukannya menyangkut jabatan sebagai Walikota.
 
Jadi biaya yang digunakan haruslah biaya pribadi masing-masing. Namun apabila keberangkatan puluhan pejabat Pemko ini menggunakan SPPD maka ini sudah menyalahi aturan, karena dana pemerintah seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat bukan pribadi. Namun jika ini masih mereka lakukan, sama saja mereka (Pejabat) telah merampok dana rakyat, dimana merupakan hak rakyat," pungkas Saiman. (R06)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index