Tak Perlu Tunggu Dinas

Bila Membahayakan, Liburkan Sekolah

Bila Membahayakan, Liburkan Sekolah
Siswa belajar menggunakan masker di dalam kelas. Foto internet.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Kondisi asap yang kian pekat membuat kondisi udara Pekanbaru masuk kategori berbahaya. Namun, tidak ada kebijakan serentak dari Dinas Pendidikan untuk menghentikan proses belajar. Dinas mengingatkan sekolah-sekolah membuat petimbangan sesuai kondisi. Bila asap sudah masuk ke dalam ruangan kelas dan siswa sulit bernafas, perintahnya hanya satu. Liburkan!
 
itulah yang kemudian membuat sejumlah sekolah di Kota Pekanbaru, Selasa (1/9/2015), mulai memutuskan menghentikan aktivitas belajar mengajar. Mereka menilai kesehatan anak sudah berbahaya.
 
"Memang benar, ada sekolah yang diliburkan. TK, PAUD dan SD untuk kelas satu hingga kelas tiga. Kesehatan jauh lebih penting," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Prof Dr Zulfadil.
 
Zulfadil mengingatkan, pihaknya memberi kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan dengan cepat demi kesehatan para siswanya, apabila kondisi asap dinilai sudah sangat berbahaya. Sejumlah sekolah yang libur berada di daerah yang kondisi asapnya pekat, seperti di Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Tampan.
 
"Kalau kondisi asap sudah masuk ke ruang kelas, anak jadi batuk-batuk tak bisa belajar, maka pihak sekolah bisa langsung meliburkan tanpa perlu menunggu keputusan dari dinas pendidikan," katanya.
 
Menurut dia, kondisi polusi asap di tiap area berbeda-beda sehingga pihak sekolah diberi kebebasan untuk melakukan kebijakan meliburkan siswa. Ia mengatakan Disdik Pekanbaru secara rutin meminta laporan kondisi polusi asap dari Badan Lingkungan Hidup Pekanbaru dan kondisi udara pada laporan terakhir menunjukan level sedang.
 
"Saya juga tidak mau mengambil risiko memaksakan siswa sekolah karena kondisi asap tidak bisa disamaratakan. Belajar bisa ditunda, tapi kalau sekarang kita hirup asap, maka dampaknya bisa jangka panjang untuk kesehatan," ujarnya.
 
Kabut asap hingga kini masih terus menyelimuti Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, bahkan pada Selasa pagi jarak pandang menurun drastis hanya berkisar satu kilometer. Berdasarkan data Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika stasiun Pekanbaru yang dirilis pada Selasa pagi terdapat sejumlah daerah lainnya yang turut diselimuti kabut asap yakni Rengat, Indragiri Hulu dengan jarak pandang satu kilometer.
 
Kemudian, Kabupaten Pelalawan dengan jarak pandang dua kilometer dan Kota Dumai dengan jarak pandang berkisar empat kilometer.
 
Kepala BMKG Stasiun Pekanbaru, Sugarin, menjelaskan berdasaran citra satelit Terra dan Aqua pada Senin pukul 05.00 WIB terdapat 82 titik panas yang tersebar di 10 kabupaten dan kota se Riau. Kabupaten Indragiri Hulu, Pelalawan dan Kampar merupakan daerah dengan jumlah titik panas terbanyak.
 
"Di Pelalawan terdeteksi sebanyak 33 titik panas, Indragiri Hulu 17 titik panas dan Kampar 12 titik panas," jelasnya.
 
Sementara itu, dari 82 titik panas yang terdeteksi, 54 diantaranya dipastikan merupakan titik api dengan tingkat kepercayaan diatas 70 persen yang tersebar di sembilan kabupaten di Riau.
 
Ia menjelaskan di Kampar terdapat sembilan titik api, Pelalawan dengan 23 titik api dan Indragiri Hulu dengan 10 titik api. Sementara itu di Indragiri Hilir dan Rokan Hulu masing-masing terdapat empat titik api, Kabupaten Bengkalis, Dumai, Kuantan Singingi dan Siak masing-masing satu titik api.(R03/ant)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index