Terkait KTP Bayi, Ini Komentar Kadisdukcapil

Terkait KTP Bayi, Ini Komentar Kadisdukcapil
Baharuddin Kadisdukcapil Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Adanya kenentuan pembuatan KTP Bayi ternyata belum diketahui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru. Hingga kini Disdukcapil Pekanbaru masih belum menerima pemeberitahuan resmi dari pusat terkait pemberian Kartui Tanda Penduduk atau KTP untuk bayi.
 
"Kami baru mendengar itu dari media saja, kalau surat resmi dari pusat belum ada,"ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru, Baharuddin.
 
Bahar juga mengaku belum bisa memastikan apakah pemberian KTP untuk bayi akan diberlakukan tahun ini di Pekanbaru atau tidak. "Kami menunggu arahan saja dari pusat,"Ujarnya singkat.
 
Namun demikian secara pribadi Bahar cenderung kebijakan tersebut dikaji secara matang untung ruginya. Karena menurutnya dengan ketentuan sekarang saja dimana usia 17 tahun sudah wajib KTP namun masih sering diabaikan masyarakat. (R03)

Listrik Indonesia

#ktp bayi

Index

Berita Lainnya

Index