Kaciannnn...533 Koperasi di Pekanbaru Dibekukan

Kaciannnn...533 Koperasi di Pekanbaru Dibekukan

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru mengintruksikan seluruh pegawainya termasuk seluruh PNS untuk turun langsung ke lapangan untuk melakukan suvervisi setiap koperasi yang terdaftar. 

Hal Itu dilakukan untuk memriksa secara detail apa saja kendala seluruh koperasi di Pekanbaru. Apakah masih aktif lakukan Rapat Aggota Tahunan ataukah usahanya juga masih aktif.
 
Sekretaris Dins Kopersi dan UMKM, Ardinsyah MSi menuturkan dari penilaian yang dilakukan di lapangan sebanyak 533 Koperasi tidak bisa dipertahankan.
 
"Karena banyak persoalan yang terjadi berdasarkan data yang dihimpun maka koperasi sebanyak jumlah tersebut resmi dibekukan," ungkapnya, Senin (18/1).
 
Dijelaskanya, pada awalnya koperasi yang akan dibekukan sebanyak 571. Namun sebanyak 38 koperasi sanggup untuk memenuhi ketentuan perkoperasian sehingga koperasinya tidak di bekukan.
 
"Dengan begitu, Koperasi yang aktif di Pekanbru saat ini hanya 477 Koperasi," ungkapnya.
 
Ardiansyah mengatakan dibekukanya koperasi tidak aktif tersebut belum berarti dibubarkan. "Hal ini Karena pembubaran Koperasi harus mecabut status badan hukumnya dan diumumkan di media," sambungnya.
 
"Mereka akan diberi tenggat waktu selama tiga bulan untuk melaporkan diri secara kelembagaan dan melaporkan usahanya. Jika tidak maka akan dibubarkan," tegasnya. (R05)

 

Listrik Indonesia

#Koperasi dan UKM

Index

Berita Lainnya

Index