Paripurna Ditunda, Pengesahan APBD Meranti Terancam Batal

Paripurna Ditunda, Pengesahan APBD Meranti Terancam Batal

 

SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Sidang paripurna pengesahan RAPBD Kabupaten Meranti akhirnya ditunda.  Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti usai meninggalkan Balai Sidang Paripurna di Jalan Dorak, Senin (18/1).
 
"Usai rapat separuh ruangan bersama anggota pansus, kami mengambil kesepakatan bahwa masih menunggu menyangkut dengan APBD 2016, karena akibat rasionalisasi, anggaran banyak menyisakan hutang," ujar Sekda Kabupaten Meranti Drs Iqarrudin Msi saat dikonfirmasi.
 
"Hal ini harus progres betul, jangan sampai ada yang tertinggal. Oleh karena itu kami tunggu dalam satu hari atau 2 hari untuk pengesahan RAPBD tahun 2016. Kami saat ini ada pergeseran anggaran belanja langsung dan tak langsung. Kami merasa sudah lengkap di TAPBD namun ternyata masih ada kekurangannya, ujar Sekda menambahkan.
 
Iqarrudin menyampaikan, sebenarnya sidang paripurna direncanakan akan membahas mengenai Prolegda, Ranperda perlindungan anak, dan RAPBD. "Kami tunggu dalam waktu dekat ini, yang jelas sebelum tanggal 31 Januari," jelasnya.
 
Terancam Batal
Dari pantauan riausky.com di balai sidang paripurna tampak sejumlah kursi masih terlihat kosong, hanya ada beberapa fraksi saja yang menduduki kursi tersebut. 
 
Seperti yang diketahui untuk sidang Paripurna, kehadiran DPRD dalam sidang tersebut harus mencapai 2/3 jika DPR itu berjumlah 30 jadi kehadiran harus mencapai 23 orang, sementara hingga saat ini tim pansus baru 15 orang.
 
Tidak hanya itu saja, satu persatu tamu undangan sidang Paripurna mulai keluar meninggalkan Balai Sidang. Tidak ada kejelasan sidang pengesahan RAPBD tahun 2016 ini kapan dimulai. (R16)

Listrik Indonesia

#APBD

Index

Berita Lainnya

Index