Pilkades Usai, BPMPD Beri Pembekalan Perangkat Desa di Inhil

Pilkades Usai, BPMPD Beri Pembekalan Perangkat Desa di Inhil
Yulizal

 

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Usai terlaksananya pelantikan Kepala Desa Terpilih Se-Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berencana untuk menyelenggarakan program Pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para Kepala Desa yang baru.
 
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Yulizal saat diwawancarai di kantornya, yang berlokasi di Jalan Pendidikan, Tembilahan, Senin (18/1/2016) siang. 
 
“Pasca Pilkades kita akan menyelenggarakan pelatihan dan bimtek (bimbingan teknis) bagi para Kepala Desa yang baru. Pelatihan yang akan diselenggarakan adalah mengenai administrasi desa. 
Penyelenggaraan pelatihan dan bimtek ini bertujuan sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur desa, yang dalam hal ini adalah kepala desa," jelasnya.
 
Yulizal juga mengatakan bahwa kemungkinan, selain ditujukan bagi para kepala desa yang baru, Pelatihan dan Bimtek ini juga akan ditujukan kepada aparatur desa lainnya, seperti kepala dusun, Ketua RW (Rukun Warga) dan Ketua RT (Rukun Tetangga) yang terdapat di kawasan perdesaan se-Kabupaten Inhil. 
 
“Sejauh pemantauan kami, dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, dapat dikatakan bahwa kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masih belum memadai. Untuk itu, sebagai upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang juga merupakan aparatur desa, seperti kepala dusun, Ketua RW dan RT di Kawasan Perdesaan, BPMPD akan segera menyelenggarakan pelatihan-pelatihan, di luar dari penyelenggaraan pelatihan dan bimtek yang diperuntukkan bagi para kepala desa yang baru tadi," katanya.
 
Disamping itu, Yulizal mengungkapkan bahwa masih terdapat aparatur desa, seperti kepala dusun, Ketua RW dan RT yang tidak memenuhi kualifikasi dari segi pendidikan. Dimana saat ini menurut regulasi yang berlaku, bagi aparatur desa, seperti kepala dusun, Ketua RW dan RT itu berpendidikan minimal adalah tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) / sederajat. “Kami telah menghimbau kepada aparatur desa, seperti kepala dusun, Ketua RW dan RT se-Kabupaten Inhil untuk dapat mengikuti dan menyelesaikan program pendidikan kesetaraan Paket C “, ungkapnya.
 
Yulizal juga mengatakan bahwa sumber pendanaan berasal dari dana DMIJ, yang sebagiannya akan dialokasikan untuk penyelenggaraan pelatihan-pelatihan ini sebagai upaya pemberdayaan aparatur desa di Kabupaten Inhil. (R17)

Listrik Indonesia

#Pilkada Serentak 2015

Index

Berita Lainnya

Index