Kadis Tarubang Dicecar DPRD, Gara-gara Penambahan Lantai Bangunan RS Awal Bros Panam

Kadis Tarubang Dicecar DPRD, Gara-gara Penambahan Lantai Bangunan RS Awal Bros Panam
Pendirian bangunan di Pekanbaru banyak yang tidak mengacu pada ketentuan pemerintah tentang pengurusan IMB.

PEKANBARU, (RIAUSKY.COM) - Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Kadistaruba) Kota Pekanbaru, Mulyasman, mengakui bahwa pengawasan di satker-nya sangat lemah terhadap pelaksanaan pendirian bangunan di Kota pekanbaru. Pernyataan itu menyusul dengan pertanyaan Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Eri Sumarni saat  dengar pendapat  mengenai status penambahan tinggi bangunan RS Awal Bros, Panam.

“Sebenarnya banyak memang (bangunan berdiri tanpa izin di Kota Pekanbaru). Tentu persoalan ini akan kami evaluasi dan kami awasi. Karena soal ini (bangunan tanpa izin) Distaruba ada bidangnya masing-masing,” kata Mulyasman, kepada riausky.com, ditemui di DPRD Pekanbaru, usai hearing.

Soal banyaknya bangunan dan pengawasan yang lemah, Mulyasman tidak mau disalahkan sebagai kepala dinas. Menurutnya, wewenang dan tanggungjawab itu ada di Kepala Bidang (Kabid) yang bersangkutan.

“Soal ini (bangunan tanpa izin) sebenarnya Kabid yang bertanggungjawab, karena ini bahas masalah tupoksi, ada oknum juga (di Distaruba). Namanya manusia, tentu mereka ada salah dan kelemahan,” ujarnya mengelak.

Distaruba sendiri mengakui, terhadap banyaknya bangunan yang tidak memiliki izin di Kota Pekanbaru, menurutnya sudah pernah disurati baik dengan pemilik bangunan maupun dengan Satpol PP. Bahkan, teguran surat sudah mengarah ke pembongkaran.

“Kami layangkan surat sebanyak 4 kali. Teguran pertama, pasang plang untuk tidak melanjutkan, membongkar sendiri dan apabila tidak dibongkar sendiri, baru tim yustisi turun tangan melakukan pembongkaran,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Eri Suamrni merasa heran terhadap banyaknya bangunan yang berdiri, meskipun izin bangunan sedang dalam proses.

“Banyak izin bangunan dalam penambahan lantai gedung di RS Awal Bros. Begitu juga dengan bangunan lainnya. Kita melihat banyak keanehan, bangunan sudah berdiri baru diurus izin bangunannya. Dinas sendiri mengatakan izin dikeluarkan dalam proses. Apa semua bangunan di Pekanbaru harus berdiri dulu baru izin dikeluarkan,” ucapnya terheran dalam hearing dengan Distaruba. (R04)

Listrik Indonesia

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index