Alahmak, Hancur...Mau Masuk Surga atau Bebas Dosa, Disini Cukup Bayar Rp800 Ribu Saja

Alahmak, Hancur...Mau Masuk Surga  atau Bebas Dosa, Disini Cukup Bayar Rp800 Ribu Saja
Ketua MUI Bontang Kalimantan Timur, Imam Hambali.

BONTANG (RIAUSKY.COM)- Ternyata cukup banyak organisasi yang patut dicurigai keberadaan dan eksistensinya di tengah masyarakat. Salah satunya adalah, ajaran di Tanjung laut, Kalimantan Timur. Ajaran yang dianggap menyimpang ini bisa membuat penganutnya bebas dari dosa dan masuk surga dengan hanya membayar Rp800 ribu saja.

Mereka diduga menyimpang karena tidak mengakui Nabi terakhir Nabi Muhammad SAW, tidak usah salat dan yang aneh lagi, pengikutnya apabila ingin menebus dosa atau ingin masuk surga bisa membayar dengan Rp 800 ribu.

Temuan tersebut diungkapkan Kapolres Bontang, AKBP Hendra Kurniawan terkait dengan keberadaan kelompok di luar Gafatar di daerahnya yang kini sudah tidak ada lagi.

“Gafatar di Bontang tidak ada saat ini, cuma kita agak mencurigai di Tanjung Laut, ada ajaran yang agak ‘nyeleweng’ atau menyimpang dari ajaran Islam,” kata Hendra seperti yang dilansir Prokal (Jawa Pos Group).

Tak hanya tidak mengakui nabi terakhir Muhammad, mereka juga tidak melaksanakan salat dan yang paling aneh adalah ketika untuk menebus dosa atau untuk masuk surga bisa membayar dengan uang Rp800 ribu.

“Sekarang, aktivitas mereka masih dalam kelompok kecil saja, namun kita tetap meningkatkan kewaspadaan, karena itu aliran yang mengaku Islam tapi tidak sesuai Islam. Yang jelas yang kita lakukan pembinaan dulu. Masih di rumah saja gerakannya,” ujar Hendra.

Saat ditanya apa nama aliran yang berada di Tanjung Laut ini, Hendra belum mengetahui apa nama aliran tersebut.

“Bisa saja, namanya dirubah, di sini bukan Gafatar atau apalah. Yang jelas kita jangan mau kecolongan juga,” tandas Hendra.

Keberadaan aliran menyimpang juga terendus oleh MUI Bontang.

Ketua MUI Bontang, Imam Hambali, mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah masuk dalam amalan-amalan yang menyimpang dari ajaran Islam ahli sunnah wal jamaah.

MUI mengendus adanya aliran yang menyimpang, dimana ajaran puasa boleh makan, boleh merokok, dan cara solatnya berbeda tidak perlu menghadap kiblat. Terkait hal ini, MUI mencoba meluruskan ajaran ini.(R01/i)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index