Alhamdulillah, Masjid Paripurna Kini Sudah Miliki Payung Hukum

Alhamdulillah, Masjid Paripurna Kini Sudah Miliki Payung Hukum
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dewan Perwakilan Rakyat Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menyepakati Ranperda Masjid Paripurna, pada Selasa (19/11). Persetujuan itu di tandai dengan Penandatangan yang di bubuhkan Ketua DPRD Kota dengan Pemko Pekanbaru yang diWakili Sekretaris Derah Kota (sekdako) Pekanbaru, HM. Syukri Harto.
 
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, H. Syahril menyampaikan dari tinjuan lapangan, ketetapan Masjid Paripurna berfungsi sebagai ujung tombak dalam pembinaan umat serta sebagai pusat kegiatan keagamaan.
 
"Maka dari itu, keputusan bersama tentang Messjid paripurna di tetapkan sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," ungkapnya.
 
Ketua Pansus ini juga menetapkan persetujuan bersama antara Dewan dengan Pemko Pekanbaru terhadap ranperda Masjid Paripurna yang akan menjadi Perda nantinya.
 
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Syukri Harto mengutarakan dengan di setujuinya ranperda Masjid Paripurna ini mejadikan Pemko Pekanbaru mempunyai dasar hukum yang kuat dalam meneruskan kebijakan terhadap Masjid Paripurna.
 
"Saat ini Mesjid Paripurna ada sebanyak 13, sebanyak 12 berada di masing-masing Kecamatan dan satu sebagai Masjid Paripurna tingkat Kota. Pada 2016 ini hadir sebanyak 58 Masjid Paripurna di tingkat kelurahan. Semua masjid Paripurna ini pembiayaannya telah dianggarkan," paparnya.
 
Ia menambahkan, dengan disetujuanya Ranperda Mesjid Paripurna dan anggaran pembiayaanya juga sudah ada. "Sangat diharapkan dapat berjalan sesuai dengan yang di harapakan," sambung Syukri.
 
Disampaikanya juga, Pemko sudah berbicara dengan Ketua MUI Pekanbaru. Hal ini terkait Mesjid Paripurna ini akan ada evaluasi perjalanan satu tahun pengoperasionalannya.
 
"Tujuan Masjid Paripurna diantaranya untuk Meningkatkan SDM Ummat, Sebagai peningkatan Perekonoian dan lingkuangan kreatif. Semua tujuan itu akan di evaluasi, apakah mereka yang diamanahkan untuk itu sudah menjalankan sesuai ketentuanya," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index