Selamat...KPUD Siak Tetapkan Syamsuar-Alfedri Pemenang Pilkada Siak

Selamat...KPUD Siak Tetapkan Syamsuar-Alfedri Pemenang Pilkada Siak
pasangan Drs H Syamsuar- Alfedri

 

SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Siak menetapkan pasangan Syamsuar-Alfedri menjadi pasangan terpilih pada pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Siak yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2015 lalu.
 
Penetapan pasangan Syamsuar - Alfedri ini dilakukan setelah KPUD Kabupaten Siak Selasa (19/1) menggelar Rapat Pleno Terbuka terhadap Penetapan Pasangan Calon Terpilih Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2015 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Tanggal 8 Januari 2016 di Jakarta.
 
Rapat Pleno Terbuka yang di gelar oleh KPUD Siak terhadap Penetapan Pasangan Calon Terpilih Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2015 kemarin, berlangsung dilantai dua Kantor KPUD Siak Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak. 
 
Rapat Pleno ini secara langsung dipimpin oleh Ketua KPUD Siak H.Agus Salim, termasuk komisioner KPU Siak lainnya, seperti Drs.H.Syahriman, Hasanudin, Ahmad Rizal, dan Agus Haryanto.
 
Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati Siak dan Wakil Bupati Siak periode 2016-2021 pada pemilihan 9 Desember 2015 lalu sebagaimana yang disampaikan oleh ketua KPUD Siak, H.Agus Salim,SH bahwa penetapan pasangan calon terpilih Bupati Siak dan Wakil Bupati Siak ini, merujuk kepada Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor : 122 / PHP. BUP-XIV/2016 dengan amar putusan menolak permohonan pemohon dalam perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2015.
 
Selanjutnya Berita acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Siak Nomor 02/BA/KPU Kab 004.435212/1/2016 tentang penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Siak periode 2016-2021 pada pemilihan tahun 2015. Karena itu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak menetapkan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Siak periode 2016-2021 pada pemilihan tahun 2015.
 
Menetapkan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Siak Periode 2016-2021 yaitu calon Bupati terpilih Drs.H.Syamsuar,M.Si. Calon Wakil Bupati terpilih Drs.H.Alfedri,M.Si memperoleh suara suara terbanyak 98.826 suara sah. Dari pleno ini Selasa 19 Januari 2016 pukul 12.10 Wib pasangan Syamsuar-Alfedri ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Siak Tahun 2015. (R08)

Listrik Indonesia

#Siak

Index

Berita Lainnya

Index