Bawa Narkoba dan Senpi, Pria di Keritang Ditangkap Polisi

Bawa Narkoba dan Senpi, Pria di Keritang Ditangkap Polisi

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)  - Gara-gara membawa narkoba dan juga senjata api, seorang pria di Keritang, Indragiri Hilir diamankan polisi, Senin (18/1) lalu.

 
Menurut pihak polisi, penangkapan itu berkat laporan masyarakat yang mengatakan di Jalan Ismail Saleh RT 04 RW 10 Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang.
 
Dari informasi tersebut, Kapolsek Keritang IPTU Sutono SH memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat tersebut.
 
"Sekitar pukul 20.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Keritang IPDA Ronny Reduansyah berserta 7 Personil Polsek Keritang bergerak menuju TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, "ujar Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas IPTU Warno. Selasa (19/1).
 
Kata Warno, Polsek berhasil mengamankan sepucuk senjata api rakitan dan 16 butir amunisi, 1 buah domet kecil warna biru berisi 12 paket sabu kecil dan 1 paket besar.
 
"Selain itu ada juga 1 butir pil extacy warna hijau berbungkuskan kertas timah rokok, 1 unit telvisi LG warna hitam, 1 unit kamera CCTV warna hitam, 1 unit Handphone Blackberry DAKOTA warna hitam dan1 unit Handphone SAMSUNG warna hitam," Tukas Warno. (R02)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index