Terjaring Razia, Ampun Pak Polisi, Jangan Tilang Saya...

Terjaring Razia, Ampun Pak Polisi, Jangan Tilang Saya...
Ilustrasi

SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Sebanyak belasan kenderaan roda dua yang terjaring pada razia rutin digelar Polantas Polsek Siak dan bagi kenderaan yang tidak melengkapi surat-surat berkendaraan terpaksa diberi surat tilang .

 
"Dari razia rutin yang kami ini sebanyak belasan kenderaan roda dua terpaksa berurusan dengan surat tilang pasalnya sudah melanggar aturan berlalu lintas seperti yang telah diamanatkan oleh undang undang berlalu lintas ," kata Kanit Lantas Polsek Siak IPTU Hs Harefa saat ditemui media di lapangan Rabu (20/1).
 
"Razia penertiban berlalu lintas yang rutin kami gelar ini titiknya berpindah pindah, dan yang paling selalu kami lakukan razia dijalan Raja Kecil Kecamatan Siak, sebab wilayah ini merupakan pusat jalan menuju kota, seperti yang kami lakukan ini, padahal tujuan razia ini cukup baik sekali, karena untuk mengingatkan dan menyadarkan setiap pemilik kenderaan agar patuhi aturan berlaou lintas," terangnya.
 
Mneurutnya, pihak kepolisian tidak pernah punya niat sama sekali untuk menpersulitkan atau katakanlah menghambat masyarakat yang hendak berpergian. Ia meminta maysarakat menghargai tugas polisi sebagai pelayan masyarakat sekaligus juga merupakan mitra.
 
"Kalau Bepergian dilengkapi dengan surat berlalu lintas itu semua kan akan membuat kita merasa nyaman, semuanya itu kuncinya kembali lagi kepada diri kita masing-masing, bagaimana aturan yang ada ini bisa kita patuhi dan penuhi semua," harapnya.
 
Ia menegaskan tidak akan pernah merasa jemu dan terus mengingatkan masyarakat agar dapat melengkapi surat-surat kendaraan, serta guna kan helm standar demi keselamatan diri pengguna. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index