Punya Pelanggan 674.147 Jiwa, Kinerja dan Pelayanan BPJS Buruk dan Bikin DPRD Pekanbaru Kecewa

Punya Pelanggan 674.147 Jiwa,  Kinerja dan Pelayanan BPJS Buruk dan Bikin DPRD Pekanbaru Kecewa
Logo BPJS
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sering mendapat laporan buruk ditengah masyarakat, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, akhirnya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (20/1/2016).
 
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM didampingi anggota Komisi III lainnya, seperti Marlis Kasim, Aidil Amri, Jhon Romi Sinaga, Zulkarnain dan Zainal Arifin.
 
Selain mengundang Kepala BPJS Kesehatan, Komisi III juga mengundang, Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Kota Pekanbaru, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Pekanbaru, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru dan manajemen rumah sakit swasta.
 
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal, mencecar langsung manajemen BPJS Kesehatan, terkait pelayanan yang buruk di setiap rumah sakit.
 
“Bagaimana pelayanan rumah sakit yang ada di Kota Pekanbaru terutama terhadap pasien BPJS Kesehatan. Karena banyak pengaduan dari kita tentang buruknya pelayanan rumah sakit terhadap peserta BPJS,” kata Nofrizal, diruang rapat tersebut.
 
Tidak hanya itu, cecaran demi cecaran pertanyaan dilontarkan oleh politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) kepada BPJS yang hadir dalam rapat tersebut.
 
Dari pengaduan yang diterima ditengah masyarakat, banyak yang tidak memahami informasi prosedur terkait BPJS terutama yang berasal dari luar daerah. Sehingga banyak yang merasa dirugikan. “Masyarakat banyak yang tidak tahu, bahkan ada yang diluar daerah harus menunggu berhari-hari,” ucapnya.
 
Begitu juga dengan Anggota Komisi III lainnya, Zulkarnain, menurutnya tujuan BPJS yang dibentuk dari pemerintah ini sangat baik. Terutama dari pelayanan kesehatan. Namun, banyak yang catat dalam penerapan regulasi BPJS karena dinilai tidak jelas.
 
“MoU dam tanggungjawab dari BPJS itu tidak sebanding dengan hak dan kewajiban dari masyarakat. BPjS tidak memberikan feedback,” terangnya.
 
Dia melihat banyaknya kejanggalan dari rujukan berjenjang yang diterapkan berdasarkan regulasi dari pihak BPJS. Dan dia meminta penerapan itu banyak mendapat keluhan dari masyarakat.
 
“Rujukan berjenjang itu yang perlu ditinjau ulang. Kebijakan BPJS terlalu kaku. Membuat aturan untuk pasien terlalu berbelit-belit, sehingga banyak dapat penolakan. Dan lebih anehnya, rumah sakit pemerintah pun ikut-ikutan menolak pasien. Ada apa dengan BPJS. berarti ada yang tidak terselesaikan di BPJS,” ungkapnya.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Helda S Munir memaparkan, peranan Dinas Kesehatan di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kurang maksimal pada tahun 2014 dan 2015. Helda berharap ada kemajuan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.?
 
“Sampai sekarang kami tidak bisa menganalisa data BPJS karena data terkait pelayanan kesehatan tidak dikirim ke Diskes,” tuturnya.
 
Sementara ketua IDI Pekanbaru dr Zul Asdi SpB MKes menyatakan bahwa pelayanan kesehatan di Kota Pekanbaru terhadap masyarakat melalui BPJS perlu pembenahan karena belum memuaskan.
 
“Sistem pembayaran BPJS dilakukan secara glondongan kepada setiap rumah sakit. Misalnya, setiap bulan di rumah sakit A sebulan menghasilkan 100 pasien dengan harga yang telah dipatok oleh program BPJS. Yang dibayar hanya rumah sakit. Dan bagi rumah sakit yang kuat makan bisa bertahan, kalau rumah sakitnya tidak kuat atau goncang, maka yang terjadi adalah menjual rumah sakit, atau tutup,” tukasnya.
 
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Pekanbaru Chandra Nurcahyo mengakui, pelayanan terhadap pasien BPJS tersebut sangat lemah. Namun, dia berjanji akan melakukan evaluasi rerutama dalam penyelesaian klaim rumah sakit.
 
“Dengan adanya komitmen dengan rumah sakit sejak 7 Januari 2016 lalu, BPJS akan menelusuri penyebab lemahnya pelayanan di rumah sakit yang bekerjasama,” jelasnya.
 
Bahkan, untuk masukan dari para dokter spesialis dan klinik yang bekerjasama dengan BPJS, pihaknya akan membuka selebar-lebarnya kesempatan itu. Silakan para dokter datang ke BPJS.
 
“Pembayaran ke rumah sakit bukan terlambat, tapi ada tahapannya,” tuturnya seraya mengatakan, khusus di Kota Pekanbaru rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS sebanyak 18 rumah sakit.
 
Untuk biaya fasilitas kesehatan yang harus dibayar tahun 2015 lalu sebesar Rp 604 miliar. Pembayaran ini melebihi dari anggaran. “Kami berharap peserta rajin bayar. Apalagi jumlah peserta BPJS di Pekanbaru sekarang mencapai 674.147 jiwa (data Desember 2015),” tutupnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index