Penandatanganan MoU BRK dan Kejati Molor

Penandatanganan MoU BRK dan Kejati Molor
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Penandatanganan kesepakatan bersama bidang perdata dan tata usaha negara antara PT. BANK Riau Kepri (BRK) dengan Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri se-Daerah Riau serta sosialisasi penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara sedang Kamis (21/1/2016) segera dilaksanakan.
 
Seluruh pimpinan BRK dari tiap cabang di Riau dan Kepulauan Riau tampak hadir memenuhi undangan. Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri untuk tiap daerah di kabupaten/kota juga turut hadir pada acara penandatangan nota kesepatakan tersebut.
 
Direktur Utama Bank Riau Kepri Irvan Gustari mengatakan, sebagai Bank yang berasal dari daerah sendiri, BRK harus mampu bersaing dengan Bank swasta lainnya. Berbagai upaya terus ditingkatkan guna mempertahankan eksistensi.
 
"Harapan kami prosesi penandatanganan nota kesepahaman ini dapat berjalan lancar, dan hubungan kerjasama antara pihak BRK dengan Kejati dapat terjalin dengan baik," ujar Irvan, Kamis (21/1).
 
Meski dijadwalkan dimulai jam 9 pagi, hamun hingga pukul 10.25 acara belum dimulai karena menunggu Plt Gubri Arsyadjuliandi Rahman. Acara baru dimulai sekitar pukul 10.40 wib, setelah Plt Gubri tiba dilokasi acara. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index