Ciptakan Generan Emas, Bakesbangpol Inhil Gelar P4GN Secara Rutin

Ciptakan Generan Emas, Bakesbangpol Inhil Gelar P4GN Secara Rutin

 

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Dalam rangka menciptakan “generasi emas adalah generasi tanpa narkoba” yang merupakan tag-line untuk spirit pemberantasan Narkoba oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Badan Keselamatan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berkomitmen melaksanakan rencana aksi nasional Pemberantasan Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara berkesinambungan. 
 
Setelah tahun sebelumnya, Bakesbangpol sukses melaksanakan beberapa agenda kegiatan yang merupakan bagian dari program P4GN, di tahun ini Bakesbangpol kembali menyatakan sikap untuk melaksanakan pemberantasan narkoba melalui program P4GN.
 
“Realisasi P4GN ditahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, dimana pelaksanaan program P4GN ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan tes urine. Sasaran dari sosialisasi ini adalah masyarakat secara umum, khususnya kaum pelajar. Sedangkan untuk tes urine, berfokus kepada kaum pelajar, baik siswa maupun mahasiswa," ujar Kepala Bakesbangpol Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Sirajuddin kepada riausky.com saat ditemui di kantornya, Jalan Swarna Bumi, Tembilahan.
 
Selain kegiatan sosialisasi dan tes urine sebagai bentuk realisasi P4GN, H. Sirajuddin juga mengatakan bahwa, Bakesbangpol saat ini sedang mengajukan usulan vertikalisasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK/Kota) kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).
 
Hal ini, dilatarbelakangi oleh regulasi yang mengatur status BBN/Kota saat ini sudah harus dikoordinasikan langsung oleh BNN dan keterbatasan dalam pelaksanaan tugas jika tidak berstatus sebagai instansi vertikal, dimana BNNK/Kota saat ini hanya berwenang dalam konteks pembinaan dan belum sampai pada penindakan.
 
“Masalah berkas-berkas yang diperlukan untuk keperluan vertikalisasi telah kami kirimkan kepada BNN, tinggal menunggu disposisi berkas tersebut ke KEMENPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk mendapat persetujuan," jelasnya.
 
“Selain persyaratan administratif, kami juga sudah mempersiapkan kebutuhan teknis operasional BNNK/Kota Inhil nantinya, seperti lokasi bangunan kantor. Artinya, kami benar-benar telah siap dengan usulan tersebut, hanya tinggal menunggu persetujuan saja," tutupnya. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index