Angka Pernikahan di Rohul Turun, Kok Bisa?

Angka Pernikahan di Rohul Turun, Kok Bisa?

 

PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Berbeda dengan kebanyakan daerah,  angka pernikahan di Rokan Hulu sepanjang tahun lalu justri mengalami  penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
 
Berdasarkan Data Kemenang Rohul, sepanjang 2014 lalu angka pernikahan mencapai 3.715 pasang, namun pada 2015 justru mengalami penurunan menjadi 3.510 pasangan.
 
Kakan Kemenag Rohul H Ahmad Supardi Hasibuan, didampingi Kasi Bimas Islam H Rusli menilai, turunnya angka pernikahan disebabkan beberapa faktor. Salah satunya meningkatnya kesadaran masyarakat untuk meningkatkan usia perkawinan, yaitu 16 tahun bagi wanita dan 19 tahun bagi pria. 
 
"Kesadaran ini sangat berarti, khususnya dalam kerangka kematangan seorang calon pengantin dalam melaksanakan perkawinan," ujarnya.
 
Salah satu sebab terjadinya perceraian dalam masyarakat adalah perkawinan yang dilaksanakan oleh pasangan muda, sehingga mudah emosi dan tidak bisa mengendalikan diri. Akibatnya jatuhlah thalak kepada istrinya. Padahal sebenarnya persoalan yang mereka hadapi, masih bisa diatasi.
 
Kepala Humas dan Kepala Perencanaan Kanwil Kemenag Provinsi Riau ini, menambahkan, seorang pemuda atau pemudi yang telah memenuhi syarat untuk menikah, maka wajib hukumnya bagi yang bersangkutan untuk menikah. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index