Lambat Lakukan Tender Proyek, Wardan Ancam Sanksi SKPD

Lambat Lakukan Tender Proyek, Wardan Ancam Sanksi SKPD
HM wardan Bupati Inhil (internet)
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - APBD murni Kabubaten Inhil telah disahkan. Untuk itu  Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengingatkan kepada seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) agar menggesa segala proses pekerjaan pada tahun anggaran 2016 ini.
 
Hal ini diungkapkan Wardan, agar pekerjaan dapat terselesaikan dengan maksimal sebelum habis tahun anggaran. Sehingga keterlambatan yang terjadi ditahun lalu tidak terulang lagi di tahun 2016 ini.
 
Bupati meminta, paling lambat pada bulan Mei mendatang, segala bentuk pelelangan proyek sudah selesai dilakukan oleh tiap SKPD.
 
''Saya berikan waktu paling lambat April atau Mei. Batasan proses tender lelang itu tidak boleh lewat,'' tegas Bupati.
 
Jika sampai batas yang sudah ditentukan itu masih saja ada SKPD yang tidak mencapai target, HM Wardan menyebutkan akan memberikan sanksi.
 
''Karena kalau tidak seperti ini, 2 tahun kepemimpinan saya tidak ada perubahan. Apalagi APBD 2016 pengesahan sebelum Januari, saya pikir sekarang sudah bisa dilakukan tender,'' tukas HM Wardan. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index