Dishubkominfo Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Publik Berbasis Teknologi

Dishubkominfo Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Publik Berbasis Teknologi
Drs. H. Tantawi Jauhari, M.Si

 

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Didasari oleh Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (DISHUBKOMINFO) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), khusus pada bidang perhubungan, dalam hal ini perhubungan darat. 
 
Saat ini, Dishubkominfo sedang fokus untuk melengkapi rambu-rambu lalu lintas dan penertiban melalui sosialisasi terhadap para pengguna jalan.
 
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Drs. H. Tantawi Jauhari, M.Si kepada riausky.com, saat ditemui diruang kantornya, Jalan Diponegoro, Tembilahan, Kamis (21/1) pagi.
 
“Saat ini kami sedang fokus untuk melengkapi rambu-rambu lalu lintas yang bertujuan untuk kelancaran dan keamanan pengendara dan secara intensif melakukan sosialisasi terhadap pengendara dalam rangka memberikan pemahaman lalu lintas sebagai upaya penertiban lalu lintas,” ungkapnya.
 
Selain itu, Tantawi Jauhari mengatakan bahwa di era digital ini, Dishubkominfo juga akan menggunakan sebuah laman yang dapat di akses melalui koneksi internet sebagai instrumen penyebaran informasi yang berkaitan dengan Tupoksinya. 
 
“Saat ini kami juga sedang melakukan digitalisasi informasi yang berkaitan dengan tupoksi kami. Dalam tempo 1 atau 2 hari ini, seluruh masyarakat Inhil dapat melihat yang namanya RUP (Rencana Umum Pengadaan), dimana disana tertuang seluruh kegiatan dan dana anggaran yang digunakan untuk realisasi kegiatan Dishubkominfo. Nah, ini semua kami lakukan sebagai salah perwujudan dari transparansi dan akuntabilitas publik oleh DISHUBKOMINFO tentunya”, jelas Tantawi.
 
Tantawi berharap di era digital ini, dengan diterapkannya teknologi dalam penyebaran informasi, masyarakat dapat memberikan kontrol sosial dalam pelaksanaan kegiatan berdasarkan tugas pokok dan fungsi dari Dishubkominfo. Sedangkan bagi Dishubkominfo, kontrol sosial tersebut dapat menjadi bahan evaluasi kinerja kedepannya. (R17)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index